Surabaya | AbangPutih.com – Sebanyak 13 akses masuk ke Kota Surabaya, Jawa Timur bakal dijaga ketat oleh petugas gabungan. Penyekatan jalur dilakukan menyusul kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran sepanjang 6-17 Mei 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan awal sebelumnya hanya ada 6 titik yang akan dijaga. Tapi kini telah ditetapkan dan ditambahkan menjadi 13 titik.
“Kita ada 13 titik penyekatan masuk Surabaya. Salah satunya di Bundaran Waru. Untuk teknisnya larangan mudik kan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei,” kata Teddy, Sabtu (24/04).
Adapun 13 titik itu antara lain Terminal Benowo, Terminal Osowilangun, Exit Tol Masjid Al Akbar Surabaya, depan PMK Sier, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunung Sari-Malang.
Kemudian Exit Tol Gunung Sari-Gresik, SP3 Driyorejo Lakarsantri, depan Mal Cito (Bundaran Waru), Exit Tol Simo Surabaya, Exit Tol Satelit, Jalan Rungkut Menanggal dan, Merr Gunung Anyar.
Di 13 titik masuk kawasan Surabaya tersebut, para petugas gabungan akan memeriksa pengendara terkait kepentingan mendatangi wilayah tersebut.
Orang yang memiliki kepentingan kerja dan membawa surat keterangan, sakit dan berobat akan diperkenankan masuk. Akan tetapi jika pengendara tidak memiliki kepentingan mendesak maka petugas akan meminta mereka untuk putar balik.
“Kami akan melakukan pemeriksaan, melakukan screening. Bagi yang bekerja kan membawa surat, dan ada pengecualian sesuai edaran menteri seperti orang yang berobat, atau hendak melahirkan,” tuturnya.
Selain itu, Teddy menyebut para petugas polisi juga akan aktif melakukan patroli, penyisiran juga akan dilakukan petugas Polsek di wilayahnya.
“Kemudian kita juga akan melakukan patroli dan rekan-rekan di Polsek jajaran akan melakukan hal yang sama,” katanya.
Teddy juga mengatakan, para petugas polisi tengah melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat, dia pun berharap warga mendukung dan memahami, bahwa larangan ini merupakan upaya bersama untuk menekan laju penularan serta sebaran Covid-19.
“Di Operasi Keselamatan ini kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar paham supaya larangan ini dipahami, karena ini kan instruksi dari presiden secara langsung yang harus kita patuhi bersama,” pungkas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra.