Jum. Mar 29th, 2024
[Imam Subarkah Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur ketika memimpin pengungkapan kasus uang palsu hasil penyelidikan bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya]

Surabaya | AbangPutih.com – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Imam Subarkah memimpin pengungkapan kasus uang palsu hasil penyelidikan bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

“Ini adalah ungkap kasus uang palsu terlengkap sebab yang ditangkap tidak hanya pengedarnya, melainkan juga pembuat sampai dengan pendananya”, katanya di Markas Polrestabes Surabaya sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Antara, Kamis sore (5/11).

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 11.155 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa unit mesin cetak serta berbagai peralatan pembuatan uang palsu.

Sebanyak 11 pelaku dari berbagai kota lintas provinsi dibekuk, masing-masing berinisial SWD, UM, SYF, SUG, NSTM, HRDS, SMRD, SMRJ, SRKM, OLN, dan AG.

Enam orang pelaku di antaranya ditahan di Polrestabes Surabaya, tiga orang pelaku lainnya ditangkap dan ditahan di Polres Ngawi, serta masing-masing seorang pelaku ditangkap dan ditahan di Polres Lamongan dan Mojokerto Kota.

Sementara dua orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar masih buron dan telah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo mengungkapkan kejahatan uang palsu ini no boundaries atau tidak mengenal batas wilayah. “Ada pendananya dari satu daerah, pembuatnya dari daerah lain, serta pengedarnya dari berbagai daerah”, katanya.

Imam Subarkah mengapresiasi kinerja kepolisian dan berharap dari ungkap kasus ini bisa semakin mengurangi peredaran uang palsu, khususnya di wilayah Jawa Timur. “Ini temuan kasus yang menurut saya sangat lengkap dan sangat baik untuk mencegah penyebaran uang palsu”, ujarnya.

Lebih lanjut, Imam mengajak masyarakat agar selalu waspada terkait peredaran uang palsu dalam setiap melakukan transaksi pembayaran tunai. “Uang rupiah palsu yang dibuat dan diedarkan mampu dikenali melalui cara 3D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang”, pungkasnya.

error: Content is protected !!