
Jakarta | AbangPutih.com – Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02).
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 38/P/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan diketuai oleh Muhammad Zuhri. Anggotanya terdiri atas Kushari Suprianto, Yayat Syariful Hidayat, Agung Nugroho, Subchan Gatot, Muhamad Adya Warman, dan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji.
Direksi BPJS Ketenagakerjaan meliputi Anggoro Eko Cahyo selaku direktur utama serta Abdur Rahman Irsyadi, Asep Rahman Swandha, Edwin Michael Ridwan, Rpamudya Iriawan Buntoro, Ruswita Nilakurnia, dan Zainuddin selaku direktur.
Dalam konferensi pers seusai pelantikan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhamad Zuchri menyatakan siap memberikan yang terbaik bagi BPJS Ketenagakerjaan dan para pekerja.
“Pekerjaan ke depan saya kira sangat berat yang perlu kita pikul bersama. Hari ini kami nyatakan Dewas siap bekerja sama dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zuchri, dikutip melalui Antara.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo berjanji akan menjalankan tugas dengan integritas tinggi serta menjalankan tata kelola yang baik dan inovatif.
Ia mengatakan bahwa Direksi BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha meningkatkan cakupan layanan, memperbaiki pelayanan, meningkatkan pelayanan bagi pekerja, serta mengoptimalkan investasi dana.
“Terakhir kami akan memperbaiki kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan juga dengan internal Dewas,” ujar Anggoro.
Sementara itu dalam waktu dan tempat yang sama, Presiden Joko Widodo juga melantik Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02).
Pelantikan itu dilakukan menyusul telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 37/B Tahun 2021 dan 38/B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
“Dengan Rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua dan seterusnya, ketiga mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026,” kata tulis Keppres tersebut yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dalam upacara pelantikan.
Keputusan Presiden tersebut mengatur jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari:
Achmad Yurianto sebagai ketua
Regina Maria Wiwieng sebagai anggota
Indra Yana sebagai anggota
Siruaya Utamawan sebagai anggota
Iftida Yasar sebagai anggota
Inda Deryanne sebagai anggota
Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota
Keputusan Presiden tersebut juga mengatur jajaran Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari :
Ali Ghufron Mukti sebagai direktur utama
Andi Afdal sebagai direktur
Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai direktur
David Bangun sebagai direktur
Edwin Aristiawan sebagai direktur
Lily Kresnowati sebagai direktur
Mahlil Ruby sebagai direktur
Mundiharno sebagai direktur
Kemudian, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.
Upacara pelantikan ditutup dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pengucapan selamat kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.