PWNU Aceh dan PCNU Surabaya resmi haramkan gim daring Higgs Domino Island

[Gim daring yang ditengarai haram oleh PWNU Aceh dan PCNU Surabaya]

Surabaya | AbangPutih.com – Sebelumnya, para ulama yang tergabung dalam Forum Konferensi Wilayah ke-14 Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh, resmi mengharamkan gim (games) yang dimainkan secara daring (online) seperti Higgs Domino Island. Gim tersebut memang semakin marak dimainkan oleh pengguna telepon pintar di Aceh.

Keputusan tersebut dihasilkan melalui Rapat Komisi Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh yang mengambil tema Status Hukum terhadap Game Daring Higgs Domino Island atau game chip.

“Game chip online Higgs Domino diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” kata Ketua PWNU Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali di Banda Aceh, Sabtu (26/12/2020) malam, dikutip melalui laman resmi NU.or.id

Sesuai hasil dalam forum tersebut, kata Teungku Faisal Ali, bagi game daring yang tidak mengandung unsur perjudian juga haram hukumnya, jika dapat menimbulkan kemudharatan (sisi buruk) baik pada fisik maupun mental para pemainnya.

“Selain itu, game yang dimainkan secara daring melalui telepon pintar atau perangkat elektronik, juga dinyatakan haram jika mengandung unsur kekerasan dan menimbulkan kemaksiatan, serta melecehkan simbol-simbol Islam,” ia menegaskan.

Pada kesempatan ini, Forum Bahtsul Masail PWNU Aceh juga merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh agar memblokir semua situs-situs perjudian daring dan game yang memenuhi kriteria haram.

“Mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pelarangan situs-situs perjudian online (daring), dan menertibkan pihak-pihak yang menyediakan layanan game chip online,” kata Teungku Faisal Ali.

Selain itu, ulama juga meminta kepada setiap kalangan orang tua di Aceh diharapkan agar memberi perhatian dan pengawasan yang serius kepada anak-anak untuk terhindar dari penggunaan game daring.

Dalam merumuskan keputusan haramnya game daring tersebut, rapat Komisi Bahsul Matsail dihadiri oleh tim Bahtsul Masail PWNU Aceh, Lembaga Bahtsul Masail Ma’hadal Ulum Diniyyah Islamiyah (MUDI) Samalanga, dan ahli teknologi informatika dari Banda Aceh.

PCNU Surabaya keluarkan Fatwa Haram gim daring Higgs Domino Island

Sementara itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram kepada game online (gim daring) Higgs Domino Island. Gim daring itu disebut diharamkan lantaran memiliki unsur judi di dalamnya.

Ketua PCNU Surabaya, KH Muhibbin Zuhri, mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan kajian dalam Forum Bahtsul Massail.

“Kami sudah melakukan kajian hukumnya. Benar sesuai Bahtsul Massail kami sudah tertera, haram,” ujar Muhibbin saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021), dikutip melalui CNN Indonesia.

Ia mengatakan dalam perspektif Fikih, permainan gim daring sebenarnya diperkenankan asal tidak melanggar Syariat. PCNU Surabaya merumuskan ada empat hal yang membuat sebuah gim daring boleh dimainkan.

“Pertama, tidak ada unsur hinaan, merendahkan Muru’ah pemain. Kedua, tidak menyebabkan Dharar pada makhluk hidup,” ucapnya

Lanjutnya, “Ketiga, tidak memalingkan dari kewajiban agama seperti salat wajib. Keempat, tidak membuat pemainnya berdusta atas sumpahnya atau melakukan sesuatu yang diharamkan seperti judi”.

Namun dalam gim daring Higgs Domino Island, kata Muhubbin, para pemain menggunakan ‘chip’ sebagai taruhan. Chip diperoleh jika pemain berhasil memenangkan pertandingan. Selanjutnya, pemain dapat mengonversi chip tersebut menjadi uang, dan dapat diperjualbelikan.

Jika merujuk literatur, harta dalam konsep Fikih, adalah segala sesuatu yang bernilai, bisa diperjualbelikan dan membuat orang wajib mengganti rugi telah merusaknya

“Merujuk literatur Fikih Mal, harta tidak melulu berupa uang kertas,” ujarnya.

Sementara judi adalah masing-masing pemain mengeluarkan taruhan. Setiap mereka bisa menang lalu mengambil taruhan temannya atau sebaliknya.

Dengan kajian itu, maka PCNU Surabaya melalui Bahtsul Massail, menarik kesimpulan bahwa bermain game Higgs Domino Island dan sejenisnya ialah haram.

“Karena mengandung unsur judi. Lalu untuk unsur jual beli chip game tersebut juga haram,” katanya.

Hingga PWNU Aceh telah resmi mengharamkan sebelumnya, juga belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang aplikasi gim daring (game online) Higgs Domino Island terkait hal ini. Begitu juga terkait fatwa haram yang telah dikeluarkan dari PCNU Surabaya.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: