[Bagian pengelolah Pelayanan Operasional RPH, M. Fatik Ulafa' Urosidin, A.Md saat diwawancarai]

Sidoarjo | Abangputih.com – Maraknya isu terkait RPH (Rumah Potong Hewan) Krian yang tidak lagi beroperasi atau dibilang tutup dan maraknya RPH ilegal di Wilayah Kecamatan Krian, padahal Faktanya RPH Krian masih beroperasi 24 jam dengan disediakan JULEHA(Juru Sembelih Halal) beserta dokter hewan untuk memeriksa hewan yang Layak akan disembelih.

Kasi Trantib Kecamatan Krian M. Ikhsan menyatakan bahwa RPH Krian sudah lama tidak beroperasi karena kurangnya perhatian dari dinas peternakan saat diwawancarai abangputih.com di Kantor Kecamatan krian, Senin (05/12/2025).

“RPH krian sudah lama tidak beroperasi mengakibatkan banyak permasalahan adanya RPH ilegal di Wilayah Kecamatan Krian, dan untuk pemotongan Hewan juga dibebankan 100rb – 400rb per-Sapi itu juga memberatkan,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Krian M. Ikhsan.

Bagian pengelolah Pelayanan Operasional RPH, M. Fatik Ulafa’ Urosidin, A.Md menyayangkan pernyataan Kasi Trantib Kecamatan Krian, Padahal fakta dilapangan RPH Krian Masih beroperasi dan selalu siap melayani pemotongan hewan 24 jam.

“Ini lagi proses pemotongan Unggas di RPH, kami selalu beroperasi 24 jam dan Menyediakan JULEHA juga dokter agar layak masuk kriteria pemotongan hewan, ada juga saat pemotongan sapi betina mewajibkan usia minimal 8 tahun atau dilihat gigi rampas empat pasang,” pungkas M. Fatik.

M. Fatik menambahkan bahwa RPH ilegal di Wilayah Krian bukan tanggung Jawab kami dari RPH Krian bagaimana standart layak pemotongannya.

Untuk Isu RPH Krian yang tidak Beroperasi sudah terjawab bahwa RPH krian selalu beroperasi untuk melayani pemotongan hewan dan diberikan fasilitas standart layak pemotongan hewan.

By sam

error: Content is protected !!