Ming. Mei 3rd, 2026
[H. Johari Mustawan, S.TP., M.ARS., Anggota Komisi D DPRD Surabaya saat kunjungi kegiatan Posga di RW 7 Asemrowo]

Surabaya | AbangPutih.com – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, H. Johari Mustawan, S.TP., M.ARS., kunjungi posga RW 7 Asemrowo, Kamis (03/07/2025).

Dalam kunjungan ini turut didampingi oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Asemrowo Dwiastuti Setyorini, Lurah Asemrowo Yayuk, Ketua RW 7 Basri, Ketua Posga RW 7 Zuliatus dan tim tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Surabaya.

Dalam kegiatan ini, Johari Mustawan mengapresiasi kegiatan Posga (Posyandu Keluarga) di RW 7. Menurut Johari, Posga di RW 7 sangat baik dan mendapatkan antusias masyarakat.

“Dari segi alat kesehatan sangat lengkap, mulai dari timbangan untuk balita, usia produktif hingga lansia. Alat pengukur tinggi badan juga lengkap. Selain itu semua alat juga up to date dan sudah dilakukan kalibrasi,” ungkapnya.

“Tadi saya cek alat timbangan balita, dan sudah di kalibrasi. Ini sangat baik,” imbuhnya.

Aleg PKS dari dapil 5 ini juga mengapresiasi layanan yang ada di posga, karena semua warga yang mengikuti dilayani dengan baik.

“Semua mendapatkan layanan yang baik, mulai dari balita, usia produktif hingga lansia. Balitanya diperiksa kemudian, ibunya juga diperiksa dan terakhir neneknya juga diperiksa. Ini dalam satu alur layanan,” jelas Johari.

Dari sarana dan prasarana juga sangat baik. Johari mengatakan, Balai RW yang digunakan sebagai tempat memiliki ventilasi yang baik, beberapa kipas angin yang cukup memberikan suasana sejuk di ruangan.

“Peserta tidak mengalami kepanasan karena layout ruangan sangat baik, ventilasi cukup dan dibantu beberapa kipas angin,” puji Bang Jo, sapaan Johari Mustawan.

Dalam kegiatan ini, pemberian PMT bagi balita dan lansia tak luput mendapat perhatian dari Bang Jo. Disamping itu, menu makanan yang diberikan juga lengkap dan komplit.

“Merujuk berdasarkan aturan terkait posyandu yakni Permendagri No.13/2024, Posyandu adalah wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan kelurahan dengan standar pelayanan minimal,” terangnya.

Menurut Johari, selama ini masyarakat memahami Posyandu Keluarga (Posga) ada di bawah naungan Dinas Kesehatan. Namun ternyata penanggung jawab utamanya adalah dari Kementerian Dalam Negri yang dalam hal ini diwakili oleh camat/lurah, dan bidang kesehatan hanyalah seperenam dari cakupan posyandu keluarga.

“Pelayanan posyandu meliputi minimal enam pelayanan standar yang diberikan. Sedangkan pelayanan yang diberikan meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat secara sosial,” pungkasnya.

error: Content is protected !!