Surabaya | AbangPutih.com – H. Johari Mustawan S.T.P., M.A.R.S, Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS menggelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat, Reses Tahun Sidang ke-2 Masa Persidangan ke-1 Tahun Anggaran 2025 bersama puluhan perwakilan pemuda-pemudi generasi milenial, termasuk dari Karang Taruna, pelajar, mahasiswa, serta komunitas kreatif Surabaya Barat di Jalan Raya Kupang Indah 19, Jum’at (12/09/2025) malam.
Dalam reses kali ini Bang Jo (panggilan akrabnya) menegaskan pentingnya peran generasi milenial (Gen-Z) dalam mendorong pembangunan di Kota Pahlawan. Dia mengajak para pemuda-pemudi untuk terlibat aktif dalam pembangunan di Kota Surabaya.
Bang Jo mengatakan, menyongsong Indonesia Emas 2045, tentu para pemuda-pemudi inilah yang kelak memiliki peran penting di Kota Surabaya, bahkan untuk bangsa dan negara ini.
“Kalau tidak dimulai sekarang, maka akan sangat disayangkan jika terlambat mempersiapkan mereka untuk intervensi turut membangun dan memajukan Kota Surabaya,” katanya.
Bang Jo berharap, para pemuda-pemudi Surabaya harus terlibat aktif dalam proses pengambilan kebijakan publik dan ikut mewujudkan visi daerah yang maju, inklusif, dan berdaya saing.
Selain menjaring aspirasi masyarakat, Bang Jo juga memperkenalkan fungsi perangkat-perangkat daerah, termasuk kedewanan, komisi-komisi, dan badan legislasi yang ada di DPRD Kota Surabaya. Dengan begitu, Bang Jo berharap para pemuda-pemudi ini bisa memahami tugas dan kewenangan DPRD Kota Surabaya, serta program-program yang ada di Kota Surabaya, termasuk bidang kepemudaan dan olahraga.

Disamping itu, sejumlah pemuda menyampaikan keluhannya soal pemerataan pendidikan, lowongan pekerjaan, sarana lapangan olahraga dan lain sebagainya dalam dialog interaktif.
“Kami mengapresiasi sikap kritis para pemuda-pemudi yang ternyata ikut mengamati perkembangan tentang pendidikan yang ada di Kota Surabaya,” ujarnya.
Bang Jo pun memberikan catatan kepada Pemkot Surabaya agar memastikan tidak ada warga Surabaya yang masuk dalam usia pendidikan wajib belajar ada yang putus sekolah.
“Ini harus benar-benar dicek di tiap rumah. Sehingga semua warga Surabaya bisa mengakses pendidikan, baik itu dari lokasi dan juga masalah keterjangkauan biaya pendidikan,” ucapnya.
Bang Jo pun menambahkan, bahwa mutu pendidikan harus dipastikan. Baik sekolah negeri maupun swasta, dan sebuah lembaga pendidikan harus memberikan sebuah nilai kualitas pendidikan yang baik.
“Termasuk juga memberikan layanan pendidikan bagi disabilitas di Kota Surabaya,” ujarnya.
Bang Jo juga menyatakan harapannya pada APBD 2026 akan disampaikan kepada Pemkot Surabaya agar mendapatkan perhatian lebih, terutama kepada Karang Taruna yang aktif di dalam masyarakat. Terkait keberadaan sarana olahraga yang mengalami kerusakan dan butuh perbaikan yang telah disuarakan oleh para pemuda-pemudi.
“Negara melalui Pemkot Surabaya harus hadir memberikan perhatian kepada para pemuda-pemudi, berupa fasilitas olahraga dan juga kebudayaan,” tegasnya.
Dalam Penjaringan Aspirasi Masyarakat yang telah disuarakan oleh para pemuda-pemudi ini, Bang Jo menyimpulkan akan menjadi catatan penting untuk masukan reses, agar mereka diberikan ruang yang cukup untuk memberikan kontribusi di Kota Surabaya.
“Bahkan kami pernah mendorong dan memberikan masukan adanya sebuah Youth Center di salah satu kelurahan untuk menjadi pilot project bagi 153 kelurahan di Kota Surabaya. Baik untuk olahraga, wirausaha, bisnis maupun budaya bagi anak-anak muda. Sehingga perkembangan dan kualitas para pemuda-pemudi ini diyakini lebih bagus dibandingkan dengan daerah-daerah yang lain,” ungkapnya.
Bang Jo juga memuji kualitas para pemuda-pemudi yang hadir dalam reses ini. Mereka menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi. Tidak hanya mendengarkan, tapi juga memberikan aspirasinya, dan bahkan banyak pertanyaan yang menurut Bang Jo sangat bagus untuk memberikan masukan kepada pemerintah, termasuk DPRD dan Pemkot Surabaya.
“Negara melalui Pemkot Surabaya harus memperhatikan para pemuda-pemudi kita yang kelak menjadi masa depan di Kota Surabaya ini. Mereka tidak boleh kesulitan dalam mencari lowongan kerja maupun berwirausaha,” jelasnya.

Pada akhir penghujung acara, Bang Jo juga memperkenalkan dan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 tentang Kepemudaan, yang ditetapkan dengan pertimbangan;
1. Bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki jiwa kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, adil, partisipatif, dan mandiri berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka diperlukan pembangunan kepemudaan, sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan Daerah dan Nasional serta memiliki daya saing dalam berbagai kegiatan di tingkat Daerah, Nasional maupun Internasional.
2. Bahwa pemuda memiliki peran strategis dan potensi yang besar, sehingga diperlukan adanya pengembangan peran dan potensi secara terencana melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan Daerah.
3. Bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tugas merumuskan dan menetapkan kebijakan di Daerah pada bidang Kepemudaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, sehingga perlu merumuskan kebijakan Daerah bidang kepemudaan dalam suatu Peraturan Daerah.
4. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
“Pemuda punya hak untuk diberikan pemahaman, diberdayakan dan diberikan pelayanan pemuda. Sehingga pemuda efektif sebagai penguatan moral, kontrol sosial dan Agent of Change bagi Pemkot maupun DPRD Surabaya, untuk memastikan bahwa semua kegiatan Pemkot Surabaya berdampak sosial yang baik kepada masyarakat,” terangnya.
“Pemuda adalah unsur yang paling mudah beradaptasi dengan perubahan zaman. Surabaya akan cepat berubah menjadi Kota Metropolis, karena peran pemuda pasti diperlukan disitu,” imbuhnya.
Bang Jo juga berharap pemuda bisa menjadi kekuatan moral bagi kota Surabaya, sehingga kalau ada hal-hal berkaitan dengan etika moral para pejabat pemerintah maupun DPRD, maka harapannya kepada anak muda, kartar, mahasiswa dan komunitas atau organisasi kepemudaan.
“Untuk bisa menjadi kekuatan moral dan mendorong Pemkot dan DPRD Kota Surabaya, agar benar-benar amanah dan menjalankan fungsi dengan sebaik-baiknya untuk seluruh masyarakat di Kota Pahlawan ini,” pungkasnya.

