Sidoarjo | AbangPutih.com – Pemerintah Kelurahan Cemengkalang, Kabupaten Sidoarjo, mulai memanfaatkan lahan parkir di lingkungan kelurahan sebagai area parkir komersial yang berkontribusi untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Saat awak media mencoba meminta keterangan, Kepala Kelurahan Cemengkalang tidak dapat memberikan pernyataan karena sedang ngumpet didalam kantor, padahal sebelumnya telah menemui awak media lain.
Akhirnya diwakilkan oleh Sekretaris Kelurahan, yaitu Lilik Nur Khayanah yang diminta memberikan keterangan kepada awak media AbangPutih.com.
Namun ketika ditanya mengenai status lahan parkir tersebut, Lilik hanya menjawab dengan singkat.

“Wes gak, sampeyan langsung ke Puskesmas saja,” ujarnya singkat kepada wartawan AbangPutih.com, Senin (15/09/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan belum memberikan penjelasan secara resmi terkait dasar kebijakan menjadikan lahan parkir di pelayanan pemerintahan sebagai parkiran komersial.
Berdasarkan keluhan warga menjadi tanda tanya, apakah benar lahan parkir di lingkungan kelurahan Cemengkalang digunakan sebagai area parkir komersial juga berkontribusi untuk PAD ke Pemkab Sidoarjo?

