Surabaya | AbangPutih.com – Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Demokrat Muhammad Saifuddin, S.Sos mengapresiasi kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Surabaya, Senin (14/10/2024).
Manurut Bang Udin (panggilan akrabnya), dengan hadirnya KPK di gedung dewan maka akan memberikan ilmu pengetahuan tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
“Kami berterima kasih atas kehadiran KPK di gedung ini, karena dengan hadirnya KPK di gedung dewan maka akan membawa hasanah ilmu pengetahuan yang lebih luas tentang tindak pidana korupsi,” katanya.
Menurut Bang Udin, berkat kedatangan KPK maka membuat para anggota dewan dapat mengetahui lebih jauh dampak dari tindakan korupsi yang benar-benar sangat merugikan bangsa dan negara.
“Sehingga kami tahu betul, bahwa tindakan korupsi membawa dampak yang benar-benar tidak baik untuk bangsa dan negara,” ungkapnya.
Dari kunjungan KPK di DPRD Surabaya ini, Bang Udin berharap KPK bisa hadir minimal 6 bulan sekali untuk memberikan materi ilmu pengetahuan tentang hukum tindak pidana korupsi.
“Baik terkait pajak, pelayanan publik dan retribusi, karena ini penting sekali buat kami sebagai anggota dewan yang memiliki tugas atau fungsi sebagai legislasi, budgeting dan controlling,” pungkas Bang Udin.
[Muhammad Saifuddin, S.Sos., Anggota Komisi A DPRD Surabaya] 