
Surabaya | AbangPutih.com – MH. Soleh selaku Ketua Umum Japas (Jaringan Pemuda Surabaya) meminta kepada Satpol PP Pemkot Surabaya untuk tidak hanya memberikan tindakan tegas kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik kedai warung kopi, tetapi juga Tempat Hiburan Malam yang melanggar jam operasional tutup pukul 22.00 WIB selama pandemi.
Soleh mengatakan, selama ini Satpol PP Pemkot Surabaya terkesan hanya tegas kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik kedai warung kopi saja yang tutup melebihi pukul 22.00 WIB, tetapi tidak terhadap Tempat Hiburan Malam.
“Satpol PP jangan tebang pilih dan jangan hanya para PKL saja yang terus ditindak, tetapi juga Tempat-tempat Hiburan Malam di seluruh Kota Surabaya. Saya yakin pasti banyak yang melanggar jam operasional”, ungkap Soleh.
Menurut Soleh, selama ini Satpol PP terkesan hanya tertuju terhadap penertiban PKL yang melanggar jam operasional, sementara Tempat Hiburan Malam diduga sengaja kurang terpantau pengawasannya. Padahal tidak menutup kemungkinan pasti banyak Tempat Hiburan Malam yang pasti melanggar jam operasional.
Soleh juga menanggapi keluarnya Surat Edaran dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya dengan Nomor 300/3122/436.7.22/2021 yang bersifat penting dan ditujukan kepada seluruh PKL diseluruh Surabaya untuk menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB.
Surat Edaran tersebut diterbitkan pada 18 juni 2021 berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2016, Perwali Surabaya 10 Tahun 2021 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020 dan Perwali 68 Tahun 2016.
MH. Soleh berpesan kepada Kasatpol PP Kota Surabaya bahwa Surat Edaran tersebut jangan terkesan hanya untuk para PKL dan pemilik kedai warung kopi saja, tetapi juga untuk semua Tempat Hiburan Malam di seluruh Kota Surabaya.
“Kita hidup serta tinggal di negara hukum dan kita semua sebagai Warga Negara Republik Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Maka dari itu, jangan sampai aturan tersebut terkesan tajam kebawah tapi tumpul keatas. Semua tempat usaha harus diberlakukan aturan yang sama, tidak tebang pilih dan jangan melulu aturan ditekan untuk para PKL, Tempat Hiburan Malam juga perlu ditindak tegas langgar jam operasional”, pungkas MH. Soleh selaku Ketua Umum Japas (Jaringan Pemuda Surabaya) yang sekaligus juga seorang aktivis jurnalis.