Kemenhub akan terbitkan Surat Edaran sebagai acuan larangan mudik
Jakarta | AbangPutih.com – Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. “Nanti para dirjen akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan untuk jadi petunjuk aturan di lapangan sekaligus kerja sama dengan seluruh stakeholder termasuk dengan kepolisian, TNI, pemda, Satgas COVID-19 dan dinas … Baca Selengkapnya Kemenhub akan terbitkan Surat Edaran sebagai acuan larangan mudik