Sab. Okt 18th, 2025
[H. Johari Mustawan, S.TP., M.ARS., Anggota Komisi D DPRD Surabaya]

Surabaya | AbangPutih.com – Dalam rapat koordinasi penyusunan APBD Kota Surabaya tahun 2026 antara Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan Dinas terkait, Kamis (16/10/2025), Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan menyarankan agar Disbudporapar (Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata) Kota Surabaya untuk memverifikasi ulang jumlah penerima beasiswa Pemuda Tangguh untuk tahun 2026.

Seperti diketahui, beasiswa pemuda tangguh merupakan bantuan dari pemerintah kota Surabaya dalam rangka mencetak satu keluarga satu sarjana. Anggota Dewan yang akrab disapa Bang Jo ini, menyampaikan bahwa diawal sudah direncanakan beasiswa pemuda tangguh adalah 24.000, dari 5.500 ke 24.000, setelah diverifikasi ternyata jumlahnya 15.500 orang.

“Nah dari 15.500 itu harusnya juga tersosialisasikan kembali antara beberapa dinas seperti Bappedalitbang dengan Disbudporapar sebagai pelaksana, karena ini yang belum terkomunikasikan, sehingga perlu adanya koordinasi sebenarnya di tahun 2026 ini rencana besok pemuda tangguh untuk mahasiswa yang kerjasama dengan Pemkot Surabaya itu,” terang Bang Jo.

“Termasuk rencananya juga dengan kampus swasta itu di angka 24.000 atau di angka 15.500 itu perlu diklarifikasi,” imbuh Bang Jo.

Oleh karena itu, Bang Jo merekomendasikan kepada Disbudporapar khusus terkait dengan beasiswa ditunda, dan akan dilaksanakan koordinasi ulang khusus terkait dengan beasiswa dengan Bappedalitbang kota Surabaya.

Bang Jo kembali menerangkan, rencananya dalam APBD 2026 beasiswa pemuda tangguh untuk 24.000 ketemu di angka Rp 125 miliar. Dari Rp 125 miliar itu nanti kita akan pastikan berapa sih UKT yang akan ditanggung oleh pemerintah kota? Dari Bappedalitbang mengatakan Rp 2.500.000 per mahasiswa.

“Padahal ada juga mahasiswa-mahasiswa yang kemarin di Bappedalitbang diadakan UKTnya Rp4.000.000 maupun Rp5.000.000,” ujarnya.

Bang Jo menegaskan, perlu ada kejelasan selisih antara Rp2.500.000 ke Rp4.000.000 itu atau Rp1.500.000 atau Rp2.500.000 itu ditanggung tetap oleh pemerintah kota atau dibayar oleh penerima beasiswa tersebut.

“Ini belum ada kejelasan,” tegas politisi PKS Kota Surabaya ini.

Terakhir Bang Jo menyampaikan, Komisi D perlu klarifikasi kepada pemerintah kota khususnya berkaitan dengan beasiswa pemuda tangguh tahun 2026 ini.

“Kami berharap jangan sampai berbeda antara apa yang disampaikan dan dijanjikan kepada masyarakat, dengan realisasi yang ada dilapangan,” tutup Bang Jo.

error: Content is protected !!