Ming. Mei 17th, 2026
[Ketua Komisi B, H. M. Faridz Afif, S.IP, M.AP., saat diwawancarai]

Surabaya | AbangPutih.com – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. M. Faridz Afif, S.IP, M.AP., mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar meninjau ulang kebijakan pembagian dividen bagi Rumah Potong Hewan (RPH). Ia menilai, beban operasional yang mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan sudah cukup tinggi, sementara pendapatan RPH belum mampu menutup seluruh kebutuhan biaya yang terus meningkat.

“Dengan kondisi seperti itu, seharusnya pemerintah kota mempertimbangkan kembali pembagian dividen dari RPH. Jangan sampai beban yang berat justru menekan kinerja mereka,” ujar Faridz di Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Faridz mengungkapkan, peningkatan beban RPH dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Selain adanya pengoperasian unit baru seperti Rumah Potong Unggas (RPU), perusahaan juga tengah menjalankan relokasi ke Tambak Osowilangun serta mengembangkan fasilitas modern di dua lokasi berbeda: Osowilangun dan Banjar Sugihan.

“Fasilitas di Osowilangun sudah modern, otomatis biayanya lebih besar. Ditambah lagi dengan Banjar Sugihan, serta relokasi dari Pegirian ke lokasi baru yang tentu meningkatkan ongkos transportasi dan listrik. Semua itu butuh biaya tambahan yang tidak kecil,” jelasnya.

Faridz memperingatkan, tanpa pengelolaan yang hati-hati, beban tersebut bisa membuat kondisi keuangan RPH tertekan. “Kalau terus dipaksa seperti ini, mereka bisa defisit. Kasihan kalau harus tetap menyetor dividen di tengah tekanan berat,” tegasnya.

Pemkot Diminta Lebih Realistis Soal Target BUMD

Faridz juga menyampaikan bahwa Komisi B sudah memberikan masukan terkait hal ini kepada Pemkot Surabaya. Namun, pemerintah kota tetap optimistis seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa menyumbang dividen minimal Rp1 miliar per tahun.

“Pemkot menargetkan dividen semua BUMD di atas Rp1 miliar. Tapi dari pihak direksi RPH sendiri sebenarnya sudah menyampaikan keberatan. Hanya karena ada tuntutan kinerja, akhirnya mereka terpaksa menyanggupi,” ungkapnya.

Menurut Faridz, Pemkot harus lebih realistis dalam menentukan target keuangan agar tidak menekan perusahaan daerah. “Kalau terus dikejar target tanpa melihat kondisi di lapangan, hasilnya malah bisa kontraproduktif,” ujarnya.

Dorongan Inovasi dan Pemanfaatan Aset

Meski begitu, Faridz mendorong direksi RPH untuk tidak hanya bergantung pada kegiatan pemotongan hewan semata. Ia menilai, sebagai BUMD berbentuk perseroan, RPH punya peluang besar untuk mengembangkan unit usaha baru yang berorientasi pada profit.

“Direksi harus kreatif mencari sumber pendapatan lain. Aset tanah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menambah pemasukan,” katanya.

Ia mencontohkan, pengembangan usaha turunan seperti produk olahan daging atau kuliner berbasis hasil potong dapat menjadi opsi yang menjanjikan.

“Kalau punya lahan di lokasi strategis, bisa saja dikembangkan jadi tempat usaha seperti SPBU atau restoran olahan daging. Tambahan kecil pun tetap berarti,” tambahnya.

Komisi B akan Kawal Kinerja BUMD

Faridz memastikan, Komisi B DPRD Surabaya akan terus mengawasi jalannya BUMD agar tetap efisien dan sehat secara finansial tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.

“Tujuannya bukan semata-mata mengejar dividen untuk menambah PAD, tapi memastikan RPH dan BUMD lain tetap kuat secara operasional dan berkelanjutan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!