Surabaya | AbangPutih.com – DPRD Kota Surabaya menagih pengembang perumahan Bukit Mas untuk segera merealisasikan rencana pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Hal ini penting untuk mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah Surabaya Barat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni saat meninjau salah satu lokasi yang akan menjadi JLLB, yakni di kawasan Lakarsantri, Senin (16/12/2024). Fathoni, panggilan akrab Arif Fathoni sewaktu meninjau didampingi oleh anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Nurdjayanto.
“Pengembang yang akan mengembangkan perumahan di sana (Lakarsantri) diwajibkan membangun jalan yang menjadi satu kesatuan dengan JLLB. Pengembang perumahan Bukit Mas harus segera melaksanakan progres pembangunannya,” katanya.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyebut, Pemkot Surabaya sudah berkorban dengan memindahkan kantor Kelurahan dan Kecamatan Lakarsantri. Lantaran lahan kantor itu masuk area penentuan lokasi (penlok) JLLB. Hanya saja, pengembang tidak kunjung melaksanakan komitmennya.
Menurutnya, tentu ini bukan semata-mata satu perusahaan. Tapi kalau kemudian Pemkot Surabaya sudah berkorban, maka dia berharap agar pengembang juga ikut berkorban agar bisa mengurai problem kemacetan lalu lintas di kawasan Surabaya Barat yang sedemikian semakin akut.
“Tadi kami perjalanan dari Kantor DPRD hingga ke Kecamatan Lakarsantri ini memakan waktu hampir dua jam, ini tentu tidak efisien. Apalagi kawasan Surabaya Barat ini sudah padat permukiman penduduk,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Fathoni, kewajiban pemerintah untuk segera merealisasikan JLLB ini butuh gotong royong semua pihak. Ketika Pemkot Surabaya sudah berkorban, maka dirinya berharap pengembang Bukit Mas, sebagai pemilik lahan di kawasan ini, segera merealisasikan pembangunan JLLB.
Sehingga bisa merangsang pengembang lain yang memiliki kewajiban untuk mensukseskan JLLB untuk segera dapat dilaksanakan. Agar problem kemacetan di Surabaya sedikit dapat terurai, meskipun ini tidak akan pernah bisa menghapus kemacetan. Karena problem perkotaan itu, menurut Fathoni, kalau tidak kemacetan ya banjir.
“Tugas pemerintah itu kan meminimalisasi yang macet dan diurai kemacetannya, yang banjir dikurangi genangan airnya,” ujarnya.
Lebih jauh, mantan jurnalis ini menyatakan, lahan yang masih berupa hutan-hutan itu sebenarnya nanti yang akan dibangun JLLB. Tapi sudah bertahun-tahun tidak dibangun.
“Seharusnya sejak 2021, pengembang Bukit Mas sudah harus membangun,” tegasnya.
Disamping itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto menambahkan, perkembangan perumahan di Surabaya paling banyak ada di Surabaya Barat. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan volume kendaraan yang ada di jalan. Apalagi pembangunan di wilayah perbatasan Surabaya-Gresik juga tinggi, sehingga keluar masuk kendaraan akan tertumpuk di wilayah Lakarsantri ini.
Dia menilai, konsep JLLB ini cukup bagus. Hanya saja, realisasinya memang lambat. Apalagi yang menjadi tanggung jawab pengembang Bukit Mas.
“Ya, sampai sekarang JLLB ini kok belum terealisasi. Ini nanti akan menjadi kajian di Komisi C dan dalam waktu dekat kami akan memanggil manajemen Bukit Mas untuk meminta penjelasan terkait proyek ini,” tandasnya.
Sementara itu Camat Lakarsantri, Yongky Kuspriyanto Wibowo menambahkan, pengembang Bukit Mas seharusnya membangun JLLB selebar 35 meter. Titiknya mulai dari simpang tiga Lakarsantri hingga ke selatan di titik Kali Makmur, perbatasan Surabaya-Gresik. Panjangnya kurang lebih tiga kilometer (km).
“Karena pengembang Bukit Mas juga akan mengembangkan perumahan di kawasan tersebut,” tuturnya.
Hanya saja, masa berlakunya penlok itu telah habis. Pemkot Surabaya, menurut Yongky, perlu memperbaharui lagi dan kemudian membuat MoU (nota kesepahaman) dengan pengembang Bukit Mas.
“Di wilayah kami hampir setiap saat macet. Kalau JLLB ini terealisasi, ya sangat luar biasa. Jadi, orang masuk ke Surabaya karena memang di Surabaya Barat banyak perumahan yang tinggalnya di sana, dan kerjanya di sini,” pungkasnya.
[Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni ketika didampingi oleh anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Nurdjayanto saat meninjau salah satu lokasi yang akan menjadi JLLB] 