Sab. Jan 24th, 2026
[Rapat Koordinasi Komisi A DPRD Surabaya dan Dispendukcapil]

Surabaya | AbangPutih.com – Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menggelar rapat koordinasi (Rakor), Senin (21/10/2024) dengan mengundang Bakesbangpol dan Dispendukcapil Kota Surabaya yang merupakan mitra kerjanya.

Yona Bagus Widyatmoko selaku Ketua Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, di hari pertama ini menggelar rapat koordinasi dengan mengundang rekan-rekan mitra kerja dari Bakesbangpol dan Dispendukcapil.

“Alhamdulilah di hari pertama kami menggelar rapat koordinasi dengan mengundang rekan-rekan mitra kerja dari Bakesbangpol dan Dispendukcapil,” katanya.

Yona mengatakan, pada dasarnya rapat ini pihaknya siap melanjutkan kolaborasi yang sudah terjalin baik dengan Bakesbangpol maupun Dispendukcapil Kota Surabaya.

“Ada beberapa hal yang memang tadi kami bahas bersama, pertama dengan Bakesbangpol,” ujar Yona ditemui ketika usai rapat koordinasi.

Pada waktu rapat dengan Bakesbangkol ini, Yona membeberkan, berkaitan dengan penguatan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Bahwa menurut legislator dari fraksi partai Gerindra ini mengatakan pada akhir-akhir ini masih ada kejadian aksi tawuran antar pelajar.

“Maka kami memohon kepada ibu kepala Bakesbangpol punya program dan lebih masif sosialisasi turun ke sekolah–sekolah maupun di perguruan,” tutur Yona.

Menurut Yona, hal itu untuk memberikan penguatan dan sekaligus pemahaman tentang ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sedangkan terkait rapat dengan Dispendukcapil, Yona menyampaikan apresiasi yang sudah disampaikan oleh Dispendukcapil terkait program KIA maupun IKD.

“Tadi progress untuk IKD sendiri di Surabaya sudah 17,5 persen dan diharapkan di bulan Desember nanti bisa mencapai 20 persen,” harap Yona.

Hal yang menarik menurut Yona, adalah akte kelahiran berkaitan dengan pernikahan yang tidak terdaftar.

“Karena akte lahir dari pernikahan yang tidak terdaftar ini untuk lebih memberikan pengakuan kepada anak oleh ibu kandung, bukan bapak,” jelas Yona.

Oleh karena itu, Yona bersama para Anggota Komisi A DPRD Surabaya mendorong Dispendukcapil agar akte kelahiran dari pernikahan yang tidak terdaftar ini disosialisasikan lebih masif kepada masyarakat.

“Agar tidak menghilangkan hak anak untuk hidup layak dan mendapatkan pendidikan di kotanya,” terang Yona Bagus Widyatmoko selaku Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

Sementara itu, Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan, rapat ini awal dari perkenalan dengan pimpinan dan anggota komisi A DPRD Kota Surabaya.

“Ini sangat luar biasa sekali,” ujar Eddy Christijanto selaku Kepala Dispendukcapil.

Dalam perkenalan, ia membeberkan, Komisi A menyampaikan beberapa masukan kepada Dispendukcapil dalam rangka peningkatan kinerja maupun pelayanan.

“Tadi kita diminta untuk jemput bola ke SMA dan SMK termasuk disabilitas juga lansia, itu sudah kita lakukan,” jelas Eddy.

Selain itu, kata Eddy, Dispendukcapil juga diminta untuk bekerja sama dengan rumah sakit.

“Kita sudah bekerja sama dengan 58 rumah sakit, 109 bidan dan 62 puskesmas dalam rangka pelayanan paket hemat akte kelahiran dan akte kematian,” terang Eddy.

Tak hanya itu, lanjut Eddy, pelayanan pada warga terutama terkait akte kelahiran maupun pernikahan dimana istilah pernikahannya belum disahkan juga sudah dilakukan.

“Itu juga sudah kita lakukan juga dan bagi warga yang tidak punya suami itu kita terbitkan akte kelahiran,” papar Eddy.

Selanjutnya, kata Eddy, soal integrasi Dispendukcapil berkaitan dengan lisensi Bank, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri sudah terkoneksi.

“Itu sudah kita lakukan,” kata Eddy.

Tujuannya, menurut Eddy, hal itu sebisa mungkin bagaimana Dispendukcapil bisa memberikan kemudahan kepada seluruh warga masyarakat Surabaya.

“Jadi, masukan-masukan dari komisi A ini, Alhamdulilah sangat baik,” ungkap Eddy.

Terkait perkembangan soal identitas kependudukan Digital (IKD), ia menambahkan sudah mencapai 17.57 persen.

“Dalam sehari kita bisa melakukan perekaman aktivasi IKD sampai 200-san dan 1 dalam 20 hari itu naiknya 1 persen,” kata Eddy.

Menurut Eddy, karena penduduk warga kota Surabaya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Itu ada 2.000.259 juta jiwa ini yang kita kejar,” kata Eddy,

Meski demikian, pihaknya berharap sampai akhir tahun ini bisa mencapai diatas 20 persen untuk perekaman aktivasi IKD.

“Apalagi tahun depan pemerintah akan menerapkan program INApas, INAku dan INAgov,” beber Eddy.

INApas ini Eddy menjelaskan, terkait dengan identitas kependudukan secara nasional menjadi satu. Baik paspor, KTP, SIM dan lain sebagainya.

“Kalau INAgov terkait dengan pelayanan-pelayanan bagi pemerintah. Baik penyusun anggaran dan penataan SDM,” jelas Eddy.

Sedangkan INAku, lanjut Eddy, terkait dengan pelayanan-pelayanan publik seperti perizinan dan lain sebagainya.

“Jadi, basisnya adalah ada di IKD itu, makanya kami mohon kepada seluruh warga kota Surabaya untuk segera mengaktivasi IKD,” tandas Eddy.

error: Content is protected !!