Rab. Jan 21st, 2026
[Dr. Eddy Christijanto, Drs., M.Si., Kadispendukcapil Kota Surabaya]

Surabaya | AbangPutih.com – Rapat terkait kebijakan penonaktifan data kependudukan digelar oleh Komisi A DPRD Surabaya bersama Dispendukcapil, Senin (01/07/2024). Arief Fathoni SH, Ketua Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, proses awal verifikasi dilakukan oleh kelurahan melalui aplikasi cek-in warga di awal tahun 2023.

“Artinya itu masa kadispendukcapil yang lama,” kata Arief Fathoni yang biasa akrab disapa Fathoni ketika ditemui seusai rapat.

Fathoni mengungkapkan, bahwa proses verifikasi tersebut menghasilkan data 97 ribu warga dengan status tidak diketahui.

“Mungkin saat itu proses verifikasi ketika didatangi ke rumah pintunya tertutup dan lain sebagainya,” ucap Fathoni.

Sehingga pada akhirnya, kata Fathoni, mengambil pilihan paling sederhana tidak diketahui keberadaannya.

“Padahal sebenarnya orangnya ada,” terang Fathoni.

Kemudian gagasan proses pemutakhiran yang sudah pernah dilakukan tersebut, Fathoni mengatakan ada feed back sekitar 30 ribu warga yang sudah terkonfirmasi.

“Makanya tadi kami sampaikan kepada Kadispendukcapil,” kata Fathoni.

Fathoni menyampaikan agar mengintensifkan infrastruktur penunjang kegiatan tersebut agar sesuai dengan tujuannya.

“Dengan cara apa,” ujar Fathoni.

Menurut legislator dari fraksi partai Golkar ini, kantor-kantor kelurahan diberikan petunjuk teknis secara tertulis sehingga SDM di kelurahan itu tidak menerapkan aturan dengan multi interpretasi

“Warga Surabaya itu kan masyarakat pekerja,” ucap Fathoni.

Artinya, lanjut Fathoni, ketika mereka yang sudah bekerja pro aktif datang, maka SDM di kantor kelurahan itu metode pelayanan harus sama.

“Seperti jawabannya sama dan yang ditanyakan juga sama, melalui apa, yaitu petunjuk teknis secara tertulis, itu yang kami sampaikan,” tutur Fathoni.

Sehingga, Fathoni berharap, proses birokrasi yang tidak terlalu panjang seperti surat pernyataan yang cukup sudah ditanda tangani oleh Ketua RT.

“Tapi untuk meminta tanda tangan ketua RW itu saja sulit, ya sudah cukup di level Ketua RT saja,” tutur Fathoni.

Menurut Fathoni, sebenarnya itu hanya untuk mengkonfirmasi bahwa memang warga itu bertempat tinggal di kawasan tersebut.

“Yang paling tahu kan ketua RT nya,” kata Fathoni.

Sedangkan Ketua RW, menurut Fathoni, terkadang tempat tinggalnya agak jauh dengan lokasi ketua RT.

“Beda dengan pemukiman padat penduduk, itu dekat,” kata Fathoni.

Tetapi kalau di perumahan-perumahan itu menurut Fathoni, terkadang jauh dengan domisili rumah ketua RW dan ini untuk memutus mata rantai birokrasi yang terlalu ribet.

“Sehingga menyusahkan masyarakat,” kata Fathoni.

Terkait form surat pernyataan itu, menurut Fathoni, harus tersedia di kantor–kantor kelurahan sehingga warga cukup mengisi tanpa materai.

“Agar tidak membebani masyarakat kita,” tutur Fathoni.

Meski demikian, ia kembali berharap, agar dispendukcapil untuk segera melaksanakan hal tersebut.

“Agar proses pemuktahiran kependudukan ini bisa berjalan dengan baik sesuai apa yang diharapkan,” imbuh Fathoni.

Problematika yang muncul saat ini, Fathoni mengatakan warga yang merasa tidak pernah pindah ternyata masuk dalam usulan blokir, maka itu jangan sampai tidak terjadi lagi.

“Lah itu jangan sampai tidak terjadi lagi,” ungkap Fathoni.

Selain itu, lanjut Fathoni juga menjawab kegelisahan masyarakat, bahwa sebagian masyarakat menyakini bahwa ini sudah dinonaktifkan.

“Padahal ini prosesnya masih di usulkan,” ujar Fathoni.

Kewenangan untuk menonaktifkan data kependudukan ini, Fathoni menyebut ada di Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Bahkan pemkot dalam rapat, kata Fathoni akan terus melakukan verifikasi sehingga tidak ada lagi kesalahan administrasi di lapangan.

“Seperti rumahnya ada dan orangnya juga ada,” kata Fathoni.

Tetapi ternyata dalam survey melalui aplikasi cek-in di awal 2023 itu, kata ia dinyatakan penduduk tidak diketahui lagi.

“Lah ini ke depan saya berharap dilakukan perbaikan lagi, sehingga tujuan kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik,” harap Fathoni.

Ditanya apakah kebijakan tersebut perlu dikaji ulang, Fathoni menegaskan kalau dikaji ulang tidak.

“Karena endingnya harus bagus untuk semua masyarakat,” kata Fathoni.

Tetapi segala ketidaksempurnaan dalam proses verifikasi awal 2023 tersebut, Fathoni menegaskan jangan sampai terulang.

“Itu jangan sampai terulang lagi,” tandas Fathoni.

Sementara itu, Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan, bahwa terkait data yang diblokir atau dinonaktifkan itu kewenangan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Pertama saya sampaikan, bahwa yang berhak untuk melakukan penonaktifan atau pemblokiran data itu ada di Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, bukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota termasuk kota Surabaya,” kata Eddy Christijanto ditemui seusai rapat.

Eddy menjelaskan, data yang pernah dipublish ke masyarakat adalah data yang ditemukan dari hasil pemuktahiran oleh kelurahan dan kecamatan selama tahun 2023.

“Di data itu terdapat 97 ribu yang tidak diketahui atau pindah luar kota. Nah, data itu mau saya apa kan kalau statusnya seperti itu,” ucap Eddy.

Meski demikian pada akhirnya, pihaknya berkeinginan untuk mendapatkan hak jawab atau klarifikasi kepada warga secara langsung.

“Kalau saya tahu nomer hpnya (warga), akan saya telpon satu per satu, tapi kan tidak ada nomor hp nya,” ungkap Eddy.

Sehingga, kata Eddy, pihaknya mempublish supaya warga menyampaikan secara langsung terkait keberadaan dan posisinya ada dimana.

“Misalkan saya ada pak, posisi saya ada di sini pak dan sesuai dengan alamat pak, seperti itu,” kata Eddy.

Untuk membuktikan peryataan itu, menurut Eddy, cukup dengan surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW.

“Hanya itu saja,” ujar Eddy.

Eddy menjelaskan, dari data tersebut akan dilaporkan kepada kelurahan, menurutnya karena kelurahan yang mempunyai akun untuk bisa membuka dan menutup data cek-in.

“Itu adalah lurah,” tegas Eddy.

Sehingga, lanjut ia, lurah yang akan merubah data itu dan pihaknya hanya mendapatkan hasilnya.

“Selama 1 minggu ini sudah ada sekitar 4446 yang sudah melakukan klarifikasi atau verifikasi baik itu posisinya ada, atau mereka sudah pindah atau sudah meninggal dan yang meninggal ada 21,” papar Eddy.

Sedangkan data warga yang masih aktif tersebut, ia menegaskan sama sekali belum dikirim ke Kemendagri.

“Jadi, semua data masih aman,” pungkas Eddy. (zal)

error: Content is protected !!