Surabaya | AbangPutih.com – RSUD Surabaya Timur “Eka Candrarini” yang berada di Jalan Medokan Asri Tengah kini telah masuk tahap persiapan operasional karena progresnya teah mencapai 99 persen, dan tinggal hal-hal minor seperti pembersihan.
Tentu saja ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi semua pihak. Terutama masyarakat di wilayah Surabaya Timur, karena kedepan masyarakat di wilayah sekitarnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Namun sayangnya, soal penamaan RSUD “Eka Candrarini” menjadi tanda tanya besar bagi kalangan legislatif, karena anggaran pembangunan Gedung dan pengadaan seluruh fasilitasnya bersumber dari anggaran APBD Kota Surabaya dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni mencapai nilai Rp 494 Miliar.
Seperti yang disampaikan oleh Drs. H. Imam Syafi’i, S.H., M.H., selaku anggota Komisi D DPRD Surabaya bertanya-tanya ketika dirinya saat melihat Gedung RSUD Surabaya Timur sudah tertulis nama Eka Candrarini.
“Saya bertanya-tanya itu nama siapa, nama tokoh Kesehatan atau ada makna lain. Namun saya memang belum mendapatkan sebuah aturan soal penamaan aset di Kota Surabaya,” ucapnya, Kamis (05/12/2024).
Politisi partai NasDem ini mengaku, jika pihaknya butuh penjelasan soal penamaan RSUD tersebut karena menjadi jujugan pertanyaan dari masyarakat.
“Kami butuh penjelasan saja, karena banyak masyarakat yang mempertanyakan soal nama itu. Tapi kami mendapatkan jawaban nanti akan dijelaskan saat launching. Saya berharap nama itu penuh dengan makna, sehingga warga Surabaya bisa menerimanya,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Hj. Luthfiyah, S.Psi., anggota Komisi D dari fraksi Gerindra yang mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui soal proses dan aturan penamaan aset-aset milik Pemkot.
“Tapi kalau penamaan jalan, itu kita disodori Perda, artinya kita dilibatkan untuk menentukan nama jalan. Kala itu saya terlibat di Pansus nama jalan. Oleh karenanya kami sedang mancari-cari aturan soal itu (nama RSUD ‘Eka Candrarini’),” jelasnya.
Mantan Ketua Komisi B di periode sebelumnya ini menyampaikan jika dirinya juga telah beberapa kali menanyakan ke beberapa OPD terkait (Kadinkes dan Direktur RSUD Soewandhi) soal nama tersebut.
“Tapi sampai saat ini belum mendapatkan jawabannya. Masalahnya, kami juga ditanya para masyarakat, makanya kami butuh penjelasan,” ungkapnya.
Lutifiyah mengaku bingung saat pertama kali mendengar nama Eka Candrarini karena belum pernah mendengar nama tersebut.
“Kan biasanya yang digunakan itu nama-nama tokoh atau pahlawan yang dianggap berjasa dibidangnya, apakah itu pahlawan atau bidang lainnnya. Kalau rumah sakit, biasanya nama tokoh Kesehatan. Makanya kami butuh penjelasan,” terangnya.
Tanggapan lain juga disampaikan oleh dr. Zuhrotul Mar’ah Lailatusholichah, yang mengaku jika pernah membaca Eka Candrarini yang menjelaskan bahwa itu adalah semacam surat yang ditulis oleh Ronggo Warsito terkait peran seorang Wanita yang sudah menikah.
“Mungkin yang memberikan nama tersebut ingin memberikan penghargaan terhadap peran seorang perempuan sebagai symbol reproduksi,” ujarnya.
Namun kalau pendapatnya pribadi (tidak ada kaitannya dengan fraksi dan partai-red), kata politisi perempuan PAN ini mengatakan sebaiknya diberikan nama tokoh-tokoh besar yang telah memiliki jasa dan sudah dikenal masyarakat.
“Sehingga tidak menimbulkan presepsi yang bermacam-macam. Kan bisa tokoh pahlawan, perempuan atau kesehatan. dan biasanya yang sudah wafat, sebagai wujud penghargaan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.