Surabaya | Abangputih.com – Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) kembali membuka Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sekaligus Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai jalur legal dan resmi menuju profesi advokat. Program ini diselenggarakan secara full online melalui Zoom, sehingga dapat diikuti peserta dari seluruh Indonesia.
PKPA dan UPA FERARI dirancang secara praktis, terstruktur, dan relevan dengan kebutuhan profesi advokat masa kini. Program ini menawarkan berbagai kemudahan, antara lain pembayaran cukup satu kali, biaya terjangkau, materi yang dapat digunakan berulang kali, serta benefit pembelajaran yang lengkap.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) dengan DPC FERARI Surabaya, yang membuka pendaftaran baru untuk pelaksanaan Januari hingga Mei 2026.
Jalur Legal dibimbing langsung oleh tokoh hukum antara lain, Ketua Umum FERARI Dr.(yuris), Dr.(MP) H. Teguh Samudra, S.H., M.H., Ketua DPC FERARI Surabaya Syahril, S.H., Rektor Unitomo Prof. Dr. Hj. Siti Marwiyah, S.H., M.H., Dekan Unitomo Dr. Subekti, S.H., M.Hum., Kaprodi S-1 Ilmu Hukum Unitomo Dr. Sri Astutik, S.H., M.H., Kaprodi S-2 Ilmu Hukum Prof. Dr. Syahrul Borman, S.H., M.H.
Ketua DPC FERARI Surabaya Syahril, S.H., Menegaskan.
“Sehubungan dengan tingginya permintaan dari beberapa lulusan perguruan tinggi di surabaya khususnya lulusan Fakultas Hukum yang ingin menjadi seorang advokat. Kami dari DPC Ferari Surabaya berupaya menampung permintaan tersebut dengan tetap memberikan yg terbaik bagi para lulusan fakultas hukum agar bisa tersalurkan niat dan minat mereka untuk menjadi seorang advokat, tentunya harus menempuh PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan UPA (Ujian Profesi Advokat) terlebih dahulu,” tegas Syahril, S.H.
Ketua DPC FERARI Surabaya berkomitmen akan terus berusaha meningkatkan dan mencetak advokat -advokat baru yg profesional dan religius yg sanggup menjunjung tinggi marwah advokat sebagai profesi yg terhormat dan mulia (officium Nobile).

Menurut Gigih Andi Wijaya, S.H., Yang Juga sebagai Pengurus DPC FERARI Surabaya sebagai Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Antar Lembaga. Profesi advokat tidak hanya menuntut kemampuan berargumen di persidangan, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap kode etik, standar profesionalitas, serta tanggung jawab hukum.
“Negara mengatur secara tegas tahapan menjadi advokat. Seseorang tidak bisa langsung berpraktik hanya karena lulus kuliah hukum. Ada tiga tahapan yang wajib dilalui, yakni PKPA, UPA, dan Sumpah Advokat,” Pungkas Gigih, Senin (15/12/2025).
Gigih merinci, PKPA berfungsi membekali calon advokat dengan keterampilan praktis, UPA untuk menguji kesiapan dan kompetensi, serta Sumpah Advokat sebagai pengukuhan status advokat yang sah secara hukum.

Sebagai organisasi advokat yang memiliki peran strategis dalam pembinaan profesi hukum, DPC FERARI Surabaya bersama Fakultas Hukum Unitomo berkomitmen mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan religius. Program ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak advokat berkualitas yang mampu memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat serta berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Sekretariat DPC FERARI Surabaya beralamat di : Pakuwon City Grand Island Cluster Zimbali Costa Y2-56,Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya 60111.
Informasi dan pendaftaran dapat menghubungi :
* Syahril, S.H. (0822-3302-7358)
* Yeremia Subagio, S.Kom., S.H., M.H. (0838-5414-7675)
* Gigih Andi Wijaya, S.H. (0816-512-099)

