Rab. Jan 21st, 2026
[Baktiono B.A. S.S., Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Surabaya]

Surabaya | AbangPutih.com – Sebagai upaya perdana untuk melakukan perbaikan kedepan, Komisi B DPRD Surabaya terus menggelar pertemuan dengan sejumlah OPD/SKPD juga BUMD milik Pemkot Surabaya yang dibawah koordinasinya (Counterpart).

Baktiono selaku anggota Komisi B dari fraksi PDIP mengatakan, jika salah satu BUMD milik Pemkot Surabaya yang butuh perbaikan adalah PD Pasar Surya. Menurutnya, hingga saat ini dinilai belum mampu memberikan deviden yang signifikan.

Menurut Baktiono, sistem rekrutmen jajaran direksi untuk PD Pasar Surya harus segera dilakukan perbaikan, agar bisa mendapatkan personil-personil yang handal di bidang interpreuner dalam rangka meningkatkan income (deviden) untuk PAD dalam setiap tahunnya.

“Waktu rapat pembahasan LKPJ pernah saya tanya, lebih banyak mana antara ‘Take Home Pay’ (THP) Dirutnya dengan deviden yang anda setorkan, ternyata dijawab lebih banyak THPnya. Kalau begitu untuk apa saudara disitu kalau hanya jadi pencatat saja? Kan cukup anak lulusan SMA saja, kalau hanya menjadi pencatat,” tutur Baktiono kepada sejumlah awak media, Senin (21/10/2024).

Politisi senior PDIP yang terpilih 6 periode ini menyampaikan, bahwa jumlah pasar yang dikelola oleh PD Pasar Surya di wilayah Kota Surabaya ada 81 lokasi dan jika dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga (investor) hasilnya akan jauh lebih besar.

“Dengan pendapatan seperti itu sangat rendah sekali. Oleh karena itu proses seleksi direksinya perlu adanya masukan, agar bisa mendapatkan sosok yang berjiwa interpreunership. Ini bukan masalah like n’ dislike, asal tunjuk saudara, kerabat, atau teman dekat itu tidak boleh lagi,” jelasnya.

Namun, kata Baktiono, aspek sosialnya yakni membantu warga kecil tidak boleh ditinggalkan meski pilihannya harus di kerjasamakan dengan pihak lain dalam jangka waktu yang ditentukan dan disepakati.

Baktiono pun menghimbau jika sistemnya harus diperbarui, maka diperlukan Perda yang baru untuk perbaikan. Contoh konkritnya menurut Baktiono adalah Pasar Wonokromo dan Pasar Tambakrejo yang berhasil dikerjasamakan dengan pihak ketiga (investor) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 25 tahun, yang sebentar lagi sudah kembali menjadi milik Pemkot.

“Dengan catatan pedagang yang lama boleh masuk juga diutamakan dan retribusinya tetap kita yang kendalikan, yang mengelola kita, tapi yang membangun investor. Maka di Surabaya bisa nol persen APBD untuk pembangunannya,” terangnya.

Baktiono pun menambahkan, Kota ini tidak bisa dibangun sendiri, sedangkan Kota Surabaya ini sudah menjadi kota perdagangan maka sebaiknya diserahkan pembangunannya kepada yang ahli, yakni para pebisnis.

“Kenyataannya juga bisa, seperti yang saya sebutkan tadi. Maka Pasar yang lain pasti juga bisa. Kita jangan berharap hasil yang besar saat ini, tapi sistem BOT itu akan kita panen pada saatnya bangunannya kembali ke tangan Pemkot dalam jangka 25 tahun. Itu untuk masa depan,” tandasnya.

error: Content is protected !!