Surabaya | AbangPutih.com – Kota Surabaya bukan penghasil ternak, baik sapi maupun kambing, sedangkan kebutuhan sapi pada hari raya Idul Adha 1445 H ini mencapai hingga 8.795 ekor lebih. Banyaknya kebutuhan sapi, berdampak ke para pedagang musiman hewan yang mengelilingi keramaian Kota Surabaya.
Hal itu dikatakan oleh Muthowif SH, S.Pdi, MH, selaku Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS Jatim) ketika ditemui wartawan, saat dikonfirmasi perkembangan menjelang hari raya qurban di Kota Pahlawan ini.
“Banyaknya kebutuhan sapi di Surabaya bisa dilihat dari jumlah Masjid dan Musholla yang melaksanakan pemotongan sapi qurban serta Majelis Taklim di setiap kampung,” katanya, Sabtu (15/06/2024).
Muthowif mengatakan, pemotongan sapi qurban di Kota Surabaya ada yang dipotong di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH), ada yang dipotong di Masjid dan Musholla yang menggunakan jasa para jagal, dan ada juga yang dipotong tanpa tenaga profesional.
“Banyaknya sapi qurban yang potong di tempat ibadah, seharusnya ada keterlibatan Pemerintah Kota Surabaya, terutama yang menangani kebersihan lingkungan untuk memfasilitasi pembuangan kotoran dan rumen sapi di setiap tempat ibadah,” ungkapnya.
“Sampai saat ini, saya belum melihat partisipasi Pemerintah Kota Surabaya dalam pemotongan sapi dan kambing di moment Idul Adha 1445 H ini,” imbuhnya.
Menurut Muthowif, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai pelayan masyarakat tidak cukup hanya melayani administrasi (KTP, Surat Keterangan Penghasilan, Surat Keluar Masuk Penduduk) saja.
“Akan tetapi, pemerintah juga harus memperhatikan kebersihan lingkungan disaat pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan qurban,” ujarnya.
Kalau dilihat dari jumlah tempat ibadah umat Islam, lanjut Muthowif, ada sekitar 45 ribu kilogram kotoran sapi pada saat pemotongan hewan qurban. Padahal menurut Muthowif, ini bisa menjadi nilai tambah bagi pemerintah kota Surabaya jika dikelola dengan baik.
“Jika ini tidak dikelola dengan baik, maka kotoran sapi tersebut akan dibuang ke sungai atau saluran air yang ada disekitar tempat ibadah. Dan bisa saja dibuang di tempat sampah, yang bukan seharusnya sebagai tempat pembuangan kotoran sapi pada saat pemotongan hewan qurban,” bebernya.
Muthowif menjelaskan, rumen adalah bagian lambung sapi berisi pakan yang masih belum tercerna, sehingga masih memiliki kandungan nutrisi serta mikroba yang tinggi. Sedangkan kotoran hewan qurban dan rumen memang limbah, tapi jika tidak dikelola dengan baik, maka pasti menimbulkan bau yang menyengat dan mengganggu estetika Kota Surabaya.
“Dan disitu, perlu kehadiran Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi pembuangan kotoran dan rumen sapi di setiap tempat ibadah yang menggelar pemotongan atau penyembelihan hewan qurban,” pungkasnya. (zal)
