Gresik , abangputih .com – Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H. pimpin apel pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Gresik.
Hadir Kodim 0817 /Gresik Letkol Infantri Budi Handoko S sos , Bupati dan Wakil Bupati Gresik , tempat Apel dilaksanakan halaman Kantor Pemkab Gresik Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo 245 Selasa (28/4/20) pukul 08.30 wib, diikuti ratusan petugas gabungan TNI/POLRI, Dishub, Dinkes, Satpoll PP, Tenaga medis.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H. dalam pidato apel berlaku kan mulai hari ini Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020) .
Pemerintah Kabupaten Gresik resmi menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) , sebagai pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19).
“ Pada anggota yang sudah tersprint setelah apel siaga ini langsung menempati Pos penjagaan masing – masing , jelas Kapolres Gresik Kusworo .
” Sesuai Perbup No. 12 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) , penanganan Covid-19 .
–Di berlaku kan jam malam untuk warga masyarakat mulai pukul 21.00 wib sampai pukul 04 .00 wib , warga masyarakat tidak boleh ber aktifitas terkecuali petugas keamanan team medis pekerja malam yang sudah terdata .
Pembatasan penggunaan moda tranportasi untuk pergerakkan orang dan barang dan perlu di perhatikan kendaraan R (4 ) mobil untuk mengindah kan penumpang hanya 3 ( orang ) sopir , 2 ( orang ) dan untuk kendaraan sepeda motor pribadi 2 ( orang ) , kendaraan online sepeda motor hanya pengiriman barang . untuk prioritas kendaraan selain nopol Surabaya ( plat L ) , Gresik ( plat W ) dan Lamongan ( plat S ) .
Pada penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) , yang di utamakan pada Psycal Distancing
Ada 17 titik check point sesuai hasil Rakor ( Rapat Koordinasi ) penentuan check point pada personil ada 20 ( personal ) terdiri dari Polres (2 ) , Kodim (2 ) , Dinkes (2 ) , Dishub (1 ) , Satpol PP ( 1 ) di tambah BKO dari Polda Jatim yang berdekatan dengan Surabaya sedang kan yang berdekatan Mojokerto atau Lamongan 15 ( personal ) pada tgl (27/4) Perbup sudah di tanda tangani . Posko cek point yakni di Kecamatan Balongpanggang ada 2 titik di Perbatasan Mantup (pertigaan) dan Ndampet/ Dawar Blandong (Jembatan). Kemudian diwilayah Driyorejo terdapat 2 check point yakni di perbatasan Bambe-Karangpilang, perbatasan Legundi-Krian.Diwilayah Menganti, terdapat 3 titik Check point di Lakarsantri, Laban Sidowungu dan Benowo (dekat terminal). Kecamatan Kedamean 1 titik yaitu di Mojowuku – Dawarblandong. Kecamatan Wringinanom 1 titik check point di Wringinanom – Kedungwaru.Kemudian diperbatasan Duduksampeyan-Lamongan (Pandanan), Perbatasan Gresik – Surabaya Romokalisari. Pembatasan exit tol Kebomas. Exit Tol Manyar (Dekat Mushola Toll), Tanggul Rejo- Glagah Kecamatan Manyar. Dan 2 titik check point di Kecamatan Dukun yaitu Dukun – Karangbinangun, Petiyin Kulon (Dukun). Terakhir di perbatasan jalan raya Panceng – Paciran Lamongan (Gapuro perbatasan).
“Petugas yang melaksanakan di titik – titik check Point/Pos harus tetap menerapkan protokol kesehatan ,” jelas AKBP Kusworo mantan Kapolres Jember .
Sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, untuk tiga hari kedepan pihaknya akan terus melakukan , “Sosialisasi dan himbauan penerapan ( PSPB ) Pembatasan Sosial Bersakala Besar Covid-19 ( tomo ) .