Surabaya | AbangPutih.com – Berdasarkan surat telegram Kapolda Jatim nomor ST/2021/XI/Kep/2020 tanggal 10 November 2020, posisi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Sudamiran digantikan posisinya oleh Kompol Oki Ahadian Purnomo, S.I.K., M.H.
Dalam amanatnya, Kapolrestabes Surabaya selaku inspektur upacara menyampaikan rasa terima kasih dan harapan pada AKBP Sudamiran dan Kompol Oki. “Semoga dalam pelaksanaan tugas yang baru dan ditempat yang baru bisa lebih baik”, ucapnya ketika setelah memimpin upacara sertijab di Ruang M Yasin Polrestabes Surabaya, Kamis (26/11).
Ia juga mengatakan ada dua tantangan besar yang akan dihadapi Polrestabes Surabaya di tahun 2020 hingga 2021, yang pertama terkait dengan percepatan penanggulangan Virus Covid-19 dan terkait pelaksanaan pilkada serentak 2020 khususnya di Surabaya.
Kompol Oki Ahadian, S.I.K., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Sedangkan, pengganti Kompol Oki sebagai Kasubdit Jatanras adalah Kompol Lintar Mahardhono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Untuk jabatan Wakasat Reskrim, dijabat oleh AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menggantikan posisi Kompol Muh. Wahyudin Latif.