Surabaya | AbangPutih.com – Ketua Jaringan Kawal (Jaka) Jatim, Musfiq menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cuma menahan empat tersangka kasus dana hibah Pemprov Jatim.
Musfiq menyebut empat tersangka yang telah ditahan KPK merupakan circle (lingkaran, red) Kusnadi.
“Berkaitan kasus dana hibah yang sudah menetapkan 21 tersangka oleh KPK, empat di antaranya dari 21 tersangka ini hanya bagian dari sirkel Pak Kusnadi yang background partainya adalah PDIP,” tutur Musfiq, Selasa (04/11/2025).
Musfiq menyebut 21 tersangka itu tidak hanya melibatkan circle Kusnadi, akan tetapi juga lingkaran Iskandar dan Anwar Sadad.
Maka dari itu, Musfiq mendesak KPK semua tersangka harus ditahan, tidak hanya menyasar lingkaran Kusnadi saja.
“21 tersangka ini menyangkut beberapa orang. Ada circle Pak Iskandar dari Partai Demokrat dan circle Anwar Sadad dari Gerindra. Saya kira KPK melakukan penahanan pilih kasih. Seharusnya karena ini komplit penetapan 21 tersangka, maka penahanannya juga harus komplit. Tidak ada perbedaan dalam hal penetapan tersangka maupun penahanan,” papar Musfiq.
Musfiq juga mendesak KPK tidak melakukan politisasi kasus dana hibah, ia meminta proses penegakan hukum harus ditegakkan.
“Saya kira ini ada informasi KPK terlalu politis melakukan penahanan gitu. Oleh karena itu, kami dari Jaringan Kawal Jawa Timur bersikukuh agar supaya KPK tidak seperti ini, dalam melakukan penegakan hukum,” tegas Musfiq.
Pasalnya, kata Musfiq, 21 terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sehingga harus ditahan, agar tidak menimbulkan prasangka buruk bagi masyarakat.
“Ketika 21 tersangka sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka semuanya ditahan. Tanpa pandang bulu. Biar rakyat dibawah tidak menunggu hal-hal yang dikira negatif oleh masyarakat yang ada di bawah,” tandas Musfiq.
[Jaka Jatim saat menggelar aksi damai di depan Grahadi] 