Surabaya | AbangPutih.com – Johari Mustawan, S.T.P., M.A.R.S., selaku Anggota Komisi D dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Surabaya menggelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas), atau Reses Tahun Sidang ke 1 dengan Masa Sidang ke 1 Tahun Anggaran 2024 di wilayah RW.03 Kelurahan Dukuh Pakis, Senin (28/10/2024).
Bang Jo (panggilan akrab dari Johari Mustawan), selain menggelar Jasmas pada reses pertama ini dirinya juga mengenalkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PKS DPRD Surabaya kepada seluruh masyarakat. Hal itu menurutnya agar masyarakat Surabaya tahu dan lebih dekat mengenal tugas, serta wewenang DPRD Surabaya untuk seluruh masyarakat Surabaya.
Dihadapan masyarakat, Bang Jo memperkenalkan AKD dari Fraksi PKS yang dimulai dari Cahyo Siswo Utomo, S.T., selaku Ketua Fraksi PKS dan Anggota Komisi A yang membidangi Hukum Pemerintahan dan Kesra, lalu Hj. Enny Minarsih selaku Bendahara Fraksi PKS, Ketua Bapemperda dan Anggota Komisi B yang membidangi Ekonomi, dan Aning Rahmawati, S.T., selaku Sekretaris Fraksi PKS dan Wakil Ketua Komisi C, hingga termasuk Faris Abidin, S.Pi yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi C yang membidangi Pembangunan di DPRD Surabaya.
“Ketika kami telah duduk di parlemen kursi DPRD Surabaya ini, supaya masyarakat bisa tahu dan lebih dekat mengenal kami untuk menjalankan tugas serta wewenang DPRD Surabaya untuk melayani seluruh masyarakat Surabaya,” katanya kepada para awak media ketika usai reses, Senin (27/10/2024) malam.
Bang Jo yang juga Ketua DPD PKS Kota Surabaya mengenalkan kepada masyarakat mengenai tugas dan wewenang Komisi D yang membidangi permasalahan Pendidikan dan Sosial, karena salah satu upaya yang sudah dilakukannya yaitu penyelesaian masalah di sekolah Cita Hati dan SMAK Gloria 2 Surabaya.
“Alhamdulillah kemarin kericuhan di sekolah Cita Hati sudah terselesaikan dengan baik, sedangkan para Anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang harus selalu siap menerima aspirasi, serta melayani dan menyelesaikan keluhan-keluhan dari rakyat dengan solutif,” tegasnya.
Bang Jo pun menyampaikan di bidang kesehatan, bahwa Pemkot Surabaya berencana untuk mengadakan program di satu RW ada satu Tenaga Kesehatan (Nakes). Namun menurutnya akan lebih optimal juga sebaiknya dilengkapi dengan 1 unit ambulance di setiap 1 kelurahan, hal itu dimaksudkan agar lebih maksimal pemberian pelayanan medis atau pelayanan kesehatan kepada setiap masyarakat Surabaya.
“Ya, hal ini akan lebih optimal juga, jika dilengkapi dengan 1 unit ambulance di setiap 1 kelurahan. Agar lebih maksimal pemberian pelayanan medis atau pelayanan kesehatan dari Pemkot kepada setiap masyarakat Surabaya, terutama ketika untuk mengantisipasi dalam kondisi darurat,” tandas Johari Mustawan, S.T.P., M.A.R.S., selaku Anggota Komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua DPD PKS Surabaya.
[Johari Mustawan, S.T.P., M.A.R.S., Anggota Komisi D DPRD Surabaya ketika menggelar reses di wilayah RW.03 Kelurahan Dukuh Pakis] 