Ming. Jan 25th, 2026
[Hj. Enny Minarsih, Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PKS saat reses di wilayah Tegalsari]

Surabaya | AbangPutih.com – Pada Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) atau Masa Reses ke 1 dengan Masa Sidang ke 1 di Tahun Anggaran 2024, Hj. Enny Minarsih membersamai ratusan warga dan diikuti oleh pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, dan juga pengurus ormas keagamaan di wilayah dapilnya yaitu Tegalsari, Surabaya, Selasa (29/10/2024).

Dalam reses tersebut, Hj. Enny Minarsih meminta kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi atau uneg-uneg yang mereka temukan dan rasakan di lapangan. Agar aspirasi yang disampaikan dapat diteruskan ke Pemkot surabaya, supaya ada penanganan yang lebih lanjut dan solutif.

Warga pun antusias dengan reses yang diadakan di wilayah mereka dan langsung menyampaikan aspirasinya. Warga juga menanyakan pengelolaan pasar pagi yang terkadang bagi warga lain dan para pengguna jalan merasa terganggu, padahal tidak secara langsung mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut, selain tambahan kas buat kampung.

Hj. Enny Minarsih mengatakan, jika setiap wilayah ada permasalahan yang khas maka menjadi tanggung jawab semua warga untuk menjaga keguyuban dan gotong royong agar saling memudahkan. Tapi supaya lebih tertib dan tertata dengan baik, Hj. Enny Minarsih akan meneruskan kepada institusi terkait atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Surabaya.

“Setidaknya ketika dikomunikasikan, separuh masalah sudah selesai. Hanya perlu pendampingan untuk menyampaikan ke institusi terkait agar bisa dipastikan untuk membantu memudahkan hajat hidup masyarakat,” katanya.

Disamping itu, Hj. Enny Minarsih juga disambati warga lain terkait UMKM, hal itu dikarenakan sulitnya pengajuan peminjaman modal usaha. Mulai dari persyaratan yang njelimet, proses pinjaman yang lama dan hingga pembayaran angsuran yang tinggi.

Hj. Enny Minarsih menyampaikan, bahwa terkait salah satu penopang UMKM memang seharusnya adalah permodalan yang memudahkan dan ringan.

“Terkait UMKM, salah satu penopangnya adalah permodalan yang mudah. Pemkot Surabaya melalui BPR SAU atau Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama memiliki program bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan sistem tanggung renteng,” ungkapnya.

“Pembiayaan didapatkan senilai 2 juta per orang. Sedangkan Ketua kelompok bertanggung jawab untuk mengawal pengembalian modal sesuai kesepakatan,” imbuhnya.

Dalam reses ini, selain ada solusi, warga pun merasa teredukasi dengan penjelasan yang telah disampaikan oleh Hj. Enny Minarsih terkait pembinaan UMKM dan permodalan yang meringankan. Sedangkan terkait aspirasi atau uneg-uneg lain yang warga rasakan di lapangan, Hj. Enny Minarsih berjanji akan segera meneruskannya ke Pemkot Surabaya.

“Terkait aspirasi atau uneg-uneg lain yang selama ini warga rasakan di lapangan akan segera kami teruskan ke Pemkot Surabaya, supaya ada penanganan lebih lanjut dan lebih baik serta solutif,” tandasnya.

error: Content is protected !!