Sen. Mei 18th, 2026
[Klinik Umum Siaga Medika yang berada di Candipari Porong-Sidoarjo]

Sidoarjo | AbangPutih.com – Klinik Siaga Medika yang berada di Candipari Sidoarjo telah menjadi trending topik saat ini pasca meninggalnya balita dua tahun yang dituding malpraktek.

Sehingga media massa dan media sosial dibumbui topik ini, seputar kejadian meninggalnya pasien anak Hanania Fatin Majida warga desa Candipari Porong Sidoarjo.

Kisah pilu dan memprihatinkan ini berdampak terhadap opini publik yang berbagai macam asumsi. Wajar jika Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasich turut bersikap dan memperhatikan kasus tersebut, Sehingga Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasich berjanji memanggil pihak klinik Siaga Medika untuk klarifikasi agar diketahui kejadian yang sebenarnya.

Afandi selaku owner dari Klinik Umum Siaga Medika Candipari Sidoarjo, pada hari Selasa (26/08/2025) saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa awalnya pasien menggunakan KIS, namun KIS tidak aktif saat digunakan saat proses masuk klinik.

“Akhirnya atas kesepakatan pasien rawat inap dengan biaya mandiri. Sebagaimana prosedur rawat inap, pasien melalui pemeriksaan laboratorium,” katanya.

Menurut Afandi saat itu pasien didiagnosa mengidap typus makanya pasien demam. Saat hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan trombosit pasien normal.

“Namun pasien berikutnya mengalami kejang. Dengan kondisi demikian keluarga pasien mohon agar pasien dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Saat proses rujuk rupanya ada mis perihal biaya terutang,” ucapnya.

Afandi mengatakan, dengan menyerahkan KK ke pihak klinik permasalahan biaya terutang diabaikan, dan bisa diselesaikan lain waktu. Berikutnya pasien dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Saat proses rujukan ke RSUD Sidoarjo KIS pasien bisa digunakan, dalam hal ini Afandi tidak tahu sebabnya.

“Saat di RSUD Sidoarjo pasien meninggal dunia, bukan meninggal di klinik,” tegas Afandi.

Masih menurut Afandi, pasien meninggal di RSUD Sidoarjo dengan kondisi ada bintik merah di kulitnya, ada kulit yang melepuh bekas jarum infus. Saat perawatan di klinik memang pasien infusnya dipindah ke tangan satunya.

“Proses lamanya rujukan ke RSUD Sidoarjo semata karena prosedur konfirmasi kesediaan dari RSUD Sidoarjo. Sedangkan pasien meninggal merupakan hal yang memprihatinkan dan bukan hal yang diharapkan oleh berbagai pihak,” ungkapnya.

[Afandi, owner Klinik Umum Siaga Medika]

Mengacu kejadian tersebut, menurut Afandi perlu perbaikan sistem bila kekurangan dari sistem yang prosedurnya sedemikian rupa. Bila kekurangan itu dari SDM, selayaknya ijin klinik ditinjau kembali. Dalam kasus ini apakah mal praktik?

Permasalahan ini sebenarnya telah mengalami proses sampai mediasi di tingkat desa, Afandi menyampaikan tanpa menyebutkan hasilnya apa. Sedangkan perihal agenda DPRD Sidoarjo akan mengundang pihak klinik Siaga Medika, Afandi siap menyampaikan klarifikasi. Namun sampai saat ini undangan tersebut belum diterima pihak klinik Siaga Medika.

“Kami siap menyampaikan klarifikasi. Namun sampai saat ini undangan tersebut belum diterima oleh pihak kami di Klinik Umum Siaga Medika,” tandasnya.


Ketua DPRD Sidoarjo akan Panggil Pihak Klinik Siaga Medika, Sikapi Kasus Meninggalnya Balita Dua Tahun


Kasus meninggalnya pasien balita Hanania Fatin Majida (2 tahun) asal Dusun Candi Pari, Kecamatan Porong, semakin menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan seluruh masyarakat, termasuk Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasich, yang mengatakan akan segera memanggil pihak Klinik Siaga Medika untuk meminta klarifikasi dalam waktu dekat.

“Pihak Klinik harus memberikan penjelasan mengapa KIS pasien ditolak dan kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Padahal faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD, dan kami juga akan mendalami dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” ungkap Abdillah Nasich saat usai mendatangi rumah duka, Sabtu (23/08/2025) kemarin.

Dalam kunjungan ke rumah duka, Ketua DPRD didampingi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, serta Kepala Desa Candi Pari. Mereka mendengarkan kronologi dari orang tua korban, Hasan Bisri dan Siti Nur Aini.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Kami akan kawal kasus ini, dan DPRD akan memanggil pihak klinik secepatnya dalam waktu dekat,” tegas Abdillah Nasich.

Standar pelayanan kesehatan dan transparansi penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) semakin menjadi sorotan, dan mengundang keprihatinan seluruh masyarakat Indonesia pasca meninggalnya balita Hanania Fatin Majida yang masih berumur 2 tahun 10 bulan.

Akankah perihal pelayanan kesehatan yang memprihatinkan ini kembali terulang lagi untuk balita lain di Kabupaten Sidoarjo yang merupakan Bumi Jenggala?



Penulis: Supriadi, S.Pd., S.H.
Reporter: A.G. Sampurno

error: Content is protected !!