Surabaya | AbangPutih.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan audiensi sekaligus koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Terbatas. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bakesbangpol Kota Surabaya, Jl. Jaksa Agung Suprapto No 2, Rabu (20/08/2025).
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menyampaikan bahwa audiensi ini sekaligus menjadi ajang perkenalan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya yang baru.
“Acara ini adalah bentuk sinergi antara KPU Kota Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Soeprayitno.
Senada dengan itu, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist, menambahkan bahwa Coklit terbatas ini bertujuan untuk memperbarui data pemilih.
“Kami meminta dukungan dari Bakesbangpol karena melalui Coklit terbatas ini kami akan mendata pemilih pemula, menghapus data pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau yang telah menjadi anggota TNI/Polri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tanjung Iswandar, menyambut baik kunjungan dan koordinasi ini.
“Kami siap memberikan dukungan penuh terkait pelaksanaan Coklit terbatas ini,” tegasnya.
Dalam audiensi yang diterima oleh Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tanjung Iswandar dan Sekretaris, Bambang Udin Ukoro ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, bersama Anggota KPU Kota Surabaya, yaitu Subairi, Naafilah Astri Swarist, Bakron Hadi, dan Jatayu Kresna Tama, serta Sekretaris KPU Kota Surabaya, Titus Saptadi.
[KPU Surabaya saat usai gelar audiensi dan koordinasi dengan Bakesbangpol terkait Coklit Data Pemilih Terbatas] 