Jum. Jan 23rd, 2026
[Rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD Jawa Timur]

Surabaya | AbangPutih.com – Drs. H. M. Musyafak Rouf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Kamis (24/10/2024) pagi.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Jatim, Anik Maslachah dan didampingi oleh Pj. Gubernur Jatim Adhi Karyono, dihadiri juga oleh segenap para Forkopimda Jatim, beserta dihadiri pula oleh 96 dari 119 anggota DPRD Jatim, sehingga rapat parpurna dilaksanakan dengan agenda pengambilan sumpah Ketua DPRD Jatim.

Ketua DPRD Sementara Jatim Anik Maslachah menyampaikan, bahwa pimpinan sementara DPRD Jatim telah melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana diamanatkan pada pasal 34 ayat 3 peraturan pemerintah No. 12 tahun 2018.

“Kami telah melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana diamanatkan pada pasal 34 ayat 3 peraturan pemerintah No. 12 tahun 2018,” katanya.

Sedangkan nama Musyafak Rouf sebagai calon Ketua DPRD Jatim telah ditetapkan dalam rapat paripurna pada tanggal 30/9/2024 dan 12/10/2024. Pj Gubernur Jatim pun telah mengusulkan nama tersebut kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Pimpinan DPRD Jatim secara definitif.

Musyafak Rouf didampingi oleh empat Wakil Ketua DPRD Jatim, yaitu Deni Wicaksono dari PDI Perjuangan, Hidayat dari Gerindra, Blegur Prijanggono SH dari Golkar, dan Sri Wahyuni dari Demokrat.

“Selanjutnya pimpinan DPRD Jatim sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah atau janji terlebih dahulu yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” ujar Anik.

Setelah mengucapkan Sumpah atau Janji dan menerima penyerahan palu sidang secara simbolis, Ketua DPRD definitif Musyafak Rouf dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan sementara DPRD yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Musyafak juga menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan DPRD Jatim adalah melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mulai dari komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Musyawarah (Bamus).

“Penetapan AKD ini penting untuk memastikan bahwa setiap bidang memiliki struktur yang jelas dan mampu menjalankan tugasnya dengan efektif,” tandasnya.

error: Content is protected !!