Sel. Feb 11th, 2025
[Irvan Widyanto, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya]

Surabaya | AbangPutih.com – Segala macam perayaan apa pun pasti akan menjadi suatu perhatian khusus, mengingat di tengah situasi pandemi ini Pemerintah tak henti-hentinya melakukan upaya besar untuk mencegah sebaran Covid-19.

Jelang moment Valentine, Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran agar tak ada perayaan Valentine yang dapat menimbulkan potensi kerumunan, penularan dan sebagainya.

“Antisipasi terhadap kerumunan,” kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Sabtu (13/02). Pemkot mengeluarkan ketentuan rinci, dengan mempertimbangkan situasi wabah atau situasi pandemi ini yang belum sepenuhnya reda.

Surat Edaran bernomor 443/1307/436.8.4/2021 tersebut meminta kepada seluruh Camat, Lurah maupun pengelola hotel, wisata dan apartemen di seluruh Kota Surabaya diminta untuk turut mengantisipasi terhadap segala kemungkinan.

Dalam Surat Edaran tersebut juga menyebutkan bahwa harus dipastikan tidak ada event perayaan momen Valentine di Kota Surabaya. Termasuk pameran, pesta atau kegiatan sosial budaya yang dapat memicu kerumunan massa.

Larangan perayaan Valentine ini diambil secara tegas oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagai langkah untuk menekan potensi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

error: Content is protected !!