Surabaya | AbangPutih.com – Pelaku jambret di Jalan Tidar, Sawahan Surabaya yang menyebabkan bocah 6 tahun terluka parah, kini telah diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku tersebut tertembak di kakinya ketika pelaku yang bernama Deni Indrianto (25), warga jalan Tambak Asri Gang 30 A Surabaya ini mencoba melarikan diri saat digrebek polisi, dan pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku bersama rekannya ternyata sedang asyik pesta narkoba.
Namun pada saat polisi melakukan penggerebekan, rekan-rekan pelaku melarikan diri. “Saat itu anggota kami sedang memfokuskan diri ke pelaku penjambretan, dan dikarenakan pelaku juga sempat melarikan diri, pelaku ini segera kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya”, kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Senin (21/12) di Mapolrestabes Surabaya.
Hartoyo mengatakan pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Dari hasil penyelidikan dan memeriksa beberapa CCTV di jalanan Kota Surabaya, kami dapat mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya”, tambah Hartoyo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian Purnomo mengatakan, Deni merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia pernah mendekam dibalik jeruji penjara selama 7 tahun.
Dan tidak hanya di satu lokasi, pelaku juga pernah melakukan aksinya di jalan raya Tidar, jalan raya Demak, jalan raya Kalianak selama 2x, dan jalan raya Osowilangon Surabaya selama 3x.
“Jadi pelaku ini adalah residivis jambret, baru keluar penjara bulan Agustus lalu, pelaku ini sudah melakukan penjambretan di 7 TKP”, kata Oki.
Oki menambahkan pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang masih melarikan diri. Ia juga memperingatkan kepada pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri secepatnya.
“Saya peringatkan agar pelaku yang sudah melarikan diri agar segera menyerahkan diri, atau kami tidak akan segan-segan menindak tegas”, pungkas Oki. (*)