Rab. Mei 14th, 2025
[Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, S.H., saat mendatangi lokasi sengketa]

Surabaya | AbangPutih.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyesalkan kasus sengketa lahan di kawasan Tambak Medokan Ayu yang berujung pada pembongkaran secara sepihak oleh salah satu pihak yang bersengketa.

Oleh karena itu, Rabu (29/01/2025), Arif Fathoni mendatangi lokasi guna melakukan pendekatan yang komprehensif kepada para pihak sengketa lahan yang melibatkan Uswatun Khasanah dan Permadi, keduanya warga Tambak Medokan Ayu.

“Ya, InsyaAllah ada jalan keluar yang baik. Warga Surabaya ini kan selalu menyelesaikan masalah dengan duduk bersama dan musyawarah,” ujarnya.

Fathoni, panggilan akrab Arif Fathoni menyatakan, bahwa secara aturan tidak dibenarkan seorang warga atau individu melakukan kewenangan untuk menjalankan sanksi dari sebuah aturan. Karena kewenangan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) merupakan kewenangan absolut oleh Satpol PP Kota Surabaya.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya juga ini menyoroti terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Menurut Fathoni, seharusnya ketika masih ada konflik di atas lahan yang diajukan, maka izin tersebut seharusnya ditunda terlebih dahulu.

Bahkan, Fathoni menengarai adanya proses yang diduga tidak sesuai aturan.

“Kami akan meminta klarifikasi ke Pemkot Surabaya, utamanya Cipta Karya untuk mengkaji kembali IMB yang diterbitkan karena ada dugaan kesalahan prosedur penerbitan,” tegasnya.

Sementara untuk penyelesaian sengketa lahan tersebut, Fathoni memberikan tenggat waktu selama dua minggu agar warga yang bersengketa bisa duduk bersama untuk menyelesaikan konflik ini secara musyawarah. Lantaran ada salah satu pihak menjadi korban yang rumahnya dibongkar secara sepihak, yakni Ibu Uswatun Khasanah.

Dia juga menyayangkan tindakan Permadi yang melakukan aksi (pembongkaran) seolah-olah penegak Peraturan Daerah (Perda) dan melakukan pembongkaran bangunan milik orang lain.

“Tindakan seperti ini tidak dibenarkan. Ibarat pepatah ini adalah Homo Homini Lupus. Artinya, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya,” pungkas Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Seperti diketahui sebuah video viral di salah satu media sosial (medsos) yang menunjukkan seorang ibu yang rumahnya dibongkar secara sepihak.

Dalam video tersebut ibu yang diketahui namanya Uswatun Khasanah ini dengan wajah memelas mengadu ke Presiden Prabowo dan meminta keadilan atas perlakukan yang ia terima. Apalagi, pembongkaran rumahnya itu bukan atas hasil keputusan pengadilan, tapi melainkan dilakukan oleh pihak individu.

error: Content is protected !!