Surabaya | AbangPutih.com – DPD PKS Kota Surabaya dan Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya tegaskan akan selalu siap mengawal misi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030, Eri Cahyadi-Armuji. Hal ini agar tercapai sesuai dengan kinerja, sesuai dengan parameter terukur, dan sesuai dengan harapan masyarakat kota Surabaya.
Dikatakan oleh Aning Rahmawati, S.T., selaku Wakil Ketua Komisi C dari Fraksi PKS DPRD Surabaya, Sabtu (22/02/2025) malam saat menggelar gathering bersama para awak media.
Menurutnya, visi misi Wali Kota Surabaya tidak hanya sekadar visi misi belaka, tapi harus mampu menterjemahkan tujuh prioritas program di Kota Surabaya, utamanya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Sehingga betul-betul nyata, dan masyarakat kota Surabaya bisa merasakan bahwa kinerja Wali Kota dalam lima tahun ke depan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat kota Surabaya.
“Jadi tidak sekadar visi misi, semuanya harus diterjemahkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan. Yang kemarin, RPJMD Kota Surabaya 2021-2026 mungkin ada beberapa yang belum tercapai oleh Wali Kota dan Wawali beserta seluruh jajaran nya, maka pada RPJMD 2026-2029 harus dilanjutkan dan dituntaskan,” ungkap Aning.
Lebih jauh, dia menegaskan, visi misi Wali Kota dan tujuh program prioritas itu tampaknya nyata dalam lima tahun ke depan.
“Insyaallah setiap tahunnya kita terjemahkan dalam APBD Kota Surabaya. Jadi bukan hanya sekadar visi misi, tapi bisa menjawab tantangan utamanya uang menjadi pekerjaan rumah (PR) di Surabaya dan seluruh Indonesia, yakni masalah kemiskinan dan pengangguran,” jelas Aning.
Aning yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini melihat dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, bahwa setiap tahunnya ada 700 ribu fresh graduate yang muncul di Kota Surabaya. Sementara Disnaker sendiri hanya mampu menangani 7.000 dari fresh graduate tersebut. Sehingga nyata sekali bahwa pengangguran ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Surabaya, sekaligus juga pengentasan kemiskinan.
Tentunya, kata Aning, terkait ketahanan pangan kemarin, rancangannya Yekape akan menjadi garda terdepan untuk penguatan ketahanan pangan di Surabaya, yang akan menjadi salah satu anak perusahaan Yekape.
“Semoga saja ini bisa menjawab tantangan yang ada di Surabaya dan tentu ketahanan pangan yang menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat Surabaya,” terang Aning.
Ditanya soal sikap PKS terhadap Wali Kota? Aning menegaskan, PKS sejak awal hingga kini satu kata yang selalu dipegang, yakni kritis dan konstruktif.
Sehingga tak pernah anggota dewan dari PKS yang mengkritisi pembangunan yang dilakukan Pemkot Surabaya tanpa memberikan saran, dan masukan yang membangun bagi Wali Kota dan seluruh jajaran penyelenggara Pemkot Surabaya.
Termasuk juga soal banjir. Aning yang juga merupakan salah satu pimpinan Pansus Pengendalian Banjir dan salah satu inisiator Raperda Pengendalian Banjir mengaku tetap akan mengawal ini. Dia berharap ini menjadi salah satu bagian dari upaya menyelesaikan banjir yang sampai sekarang ini belum diketahui kapan akan selesai.
“Semoga Raperda Pengendalian Banjir ini bisa menjawab. Kemarin kita korek salah satu temuan, berapa sih anggaran agar banjir ini selesai. Kemarin keluar angka Rp 20 triliun. Itu masih belum yang di tingkat permukiman atau lingkungan. Jadi mencapai angka Rp 50 triliun pun bisa,” beber Aning.
Dalam visi misi Wali Kota yang dibacakan pada sidang paripurna DPRD Kota Surabaya lalu, anggaran untuk mengendalikan banjir hanya Rp 9,6 triliun.
“Itu yang diungkap Wali Kota,” ujarnya.
Aning mengakui masih menjajaki seluruh data. Baik itu dari seluruh wilayah teritori kelurahan, kecamatan, dan juga dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.
Serta seluruh instansi terkait utilitas, yakni PLN dan PDAM yang selama ini menjadi salah satu masalah krusial. Dimana ketika melakukan penyelesaian akhir atau finishing pemasangan box culvert, pasti ada tiang PLN yang harus dipindah dan itu angkanya mahal. Akhirnya itu ditinggal oleh DSDABM dan menjadi finishing di tahun berikutnya.
“Ini tak boleh terjadi lagi nanti, dengan dituntaskannya ketika adanya Raperda Pengendalian Banjir,” tandas Aning Rahmawati.
