Sab. Nov 9th, 2024
Petugas Gabungan Melaksanakan Operasi Yustisi di Warkop dan Cafe sepanjang jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo-Jl.Sumatra GKB-Jl.Jawa GKB-Jl.Brotonegoro dan Jl.Kh .Safii
Petugas Gabungan Melaksanakan Operasi Yustisi di Warkop dan Cafe sepanjang jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo-Jl.Sumatra GKB-Jl.Jawa GKB-Jl.Brotonegoro dan Jl.Kh .Safii

Gresik | AbangPutih.com – Polres Gresik beserta Instansi terkait melaksanakan Giat Ops Yustisi dan Sosialisasi serta Penindakan pelanggaran Jam malam terhadap Warkop, Kafe dan tempat kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan berkaitan dengan PPKM Jilid II, sabtu (30/1/2021) malam, untuk mencegah dan Antisipasi penyebaran Covid19.

Warkop, cafe dan kerumunan massa yang tidak mematuhi prokes di sepanjang jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo-Jl.Sumatra GKB-Jl.Jawa GKB-Jl.Brotonegoro dan Jl.Kh .Safii menjadi sasaran Utama Ops Yustisi kali ini.

Pada operasi yustisi ini petugas gabungan masih menjumpai warkop/cafe yang masih buka menyalahi ketentuan jam operasional PPKM dan menindak pengunjung warkop yang kedapatan tidak memakai masker dengan Tindakan tegoran lisan serta kepada pemilik warung yang telah melanggar jam operasional PPKM ditindak Tipiring.

Dalam operasi yustisi ini Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasat Sabhara AKP YUDHI PRASTIO.SH. MH selaku Pawas menjelaskan bahwa, peningkatan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar akan arti penting mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini.

“Mengingat kasus positif Covid-19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun / handsaniteser dan hindari kerumunan, bersama kita bisa akhiri pandemi ini dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.” ujarnya. (Mar)

error: Content is protected !!