
Surabaya | AbangPutih.com – Beredar kabar yang semakin santer di tengah masyarakat, bahwa PPKM Darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli namun akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021. Tetapi kabar yang sempat beredar di tengah masyarakat melalui salah satu media tersebut dibantah oleh Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim.
Terkait PPKM Darurat yang akan berakhir pada tanggal 20 Juli mendatang, Gatot menjelaskan, belum ada instruksi resmi dari Pemerintah atau Menteri yang menerangkan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang setelah 20 Juli.
“Beredar kabar jika PPKM akan diperpanjang hingga 2 Agustus oleh salah satu media yang memberitakan itu tidak benar, karena hingga per-hari ini pun masih belum ada instruksi resmi dari Pemerintah”, terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim melalui telfon ketika diwawancarai secara resmi oleh awak media, Rabu (14/07) Sore.
Dalam situasi PPKM Darurat ini, pihak Kepolisian menggelar Operasi (Ops) Kontinjensi Aman Nusa II Semeru yang akan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2021. “Bukan PPKM Darurat yang berakhir pada tanggal 2 Agustus, melainkan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru”, tegas Gatot memberikan penjelasan kepada awak media.
Gatot menambahkan, pelaksanaan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru memang berbeda dengan PPKM Darurat. Untuk pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu yang dimulai sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai instruksi Mendagri, sedangkan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan yang dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
“Jelas ini beda dan mungkin ini ada salah persepsi yang diberitakan oleh salah satu media tersebut dan ini hoaks, karena saya sama sekali tidak membuat pernyataan dengan judul ‘PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021’, namun medianya sudah saya tegur dan akan klarifikasi”, pungkas Gatot dalam keterangannya via telpon kepada awak media.