Rab. Jan 21st, 2026
[Gerbang Surabaya Waterfront Land (SWL), Proyek Strategis Nasional (PSN)]

Surabaya | AbangPutih.com – Menanggapi sempat terjadinya warga dan nelayan demo penolakan reklamasi, Agung Pramono selaku juru bicara PT.Granting Jaya mengatakan akan tetap melakukan sosialisasi sesuai dengan prosedur aturan dan undang-undang yang berlaku.

Hal ini untuk pemenuhan amdal (analisis dampak lingkungan) terkait akan digelarnya kedepan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).

“Hari ini ada tahapan putusan amdal, langkah pertama amdal tadi adalah sosialisasi. Tentu sosialisasi kita lakukan untuk seluruh wilayah pesisir. Ini ada 4 kecamatan, baru tadi pagi ini kecamatan Keputih, lalu siang ini di kecamatan ke 2 yaitu di Bulak,” katanya, Selasa (03/09/2024) sore.

Terkait warga dan nelayan demo perihal penolakan reklamasi, Agung Pramono mengatakan, kalau ada perspektif masyarakat seperti itu tadi tentu dirinya sikapi dengan arti, bahwa ada yang pro dan ada yang kontra. Menurutnya, itu dari sikap pengembang atau pengelola yang akan mempelajari. Tentunya juga dirinya akan meningkatkan komunikasi dengan pihak-pihak yang masih belum memahami proyek ini.

“Mungkin juga ada penerimaan yang bias, karena memang untuk penjelasan ini membutuhkan momen dengan kondisi yang bukan panas. Tapi perlu ada semacam lebih soft biar lebih enak dan itu akan kita lakukan terus menerus, karena ini baru ujung. Kalau sudah amdal terus besok mau apa, karena masih jauh ini masih jauh,” ucapnya.

Agung Pramono menegaskan, bahwa PT.Granting Jaya akan tetap melaksanakan kewajiban sesuai prosedur. Setelah tahapan mulai kemarin melakukan sosialisasi PSN, begitu keluar perijinan untuk pengelolaan wilayah lautnya lalu sekarang menanjak ke proses amdal dalam rangka reklamasi.

“Nanti masih ada persyaratan yang kita penuhi dan banyak ke depan. Setiap kajian pasti ada kajian-kajian akademis yang memang harus kami lakukan, karena nanti reklamasi sudah pasti dan amdal sudah pasti,” jelasnya.

Ketika disinggung oleh para awak media terkait tahapan saat ini, Agung Pramono mengungkapkan, sekarang ini pada tahapan perijinan reklamasi dan reklamasi itu menurutnya waktunya tidak pendek untuk perijinannya, dan ini belum pelaksanaan. Untuk ijin ini saja, menurutnya nanti ada kajian master plane, kajian hidro oceanografi, kajian bioteknik dan kajian lainnya pada saat mengurus kelengkapan PSN SWL nanti.

“Sekarang ada surat, yang pertama penunjukan PSN, kedua bukan penugasan dan bukan penunjukan karena kita ini yang mengajukan. Kita ini statusnya pengelola, lalu kemudian penguasaan wilayah laut sekarang ini mulai kita yang mengelola,” ungkapnya.

Sedangkan terkait warga dan nelayan demo perihal penolakan reklamasi, Agung Pramono mengajak melihat kembali arti penolakan itu dalam perspektif yuridis suatu keputusan. Penolakan ini, menurutnya adalah wujud bahwa ada beberapa hal yang harus ada sinkronisasi dari pihak pengelola dengan keinginan warga dan nelayan tadi.

Disamping itu, di sekitar wilayah Kenpark sudah ada gerbang Surabaya Waterfront Land, para awak media menanyakan apakah itu bagian dari proyek ini? Agung Pramono mengatakan, itu direncanakan disitu karena nanti ke depan adalah main gatenya (gerbang utama) PSN SWL.

“Kenapa main gatenya disiapkan dulu? Ya sebetulnya bukan main gatenya, itu adalah kita ini masih melihat di sebelah mana dan masih mempertimbangkan beberapa hal, karena itu belum 100%,” terangnya.

Agung Pramono menambahkan, existing lahan 100 hektar ini memang menjadi prioritas untuk pekerjaanya, kemudian di pulau A, B, C1, C2, D1 dan D2.

“Inget ya pulaunya bertambah, itu karena kita memperbesar kanal-kanalnya. Kalau kemarin di D itu 1, sekarang 2 karena ada kanalnya dan berarti menjadi 6 pulau, karena pulau A menempel dengan existing,” tandasnya.

error: Content is protected !!