Sab. Nov 9th, 2024
[Tim Jatanras Polrestabes Surabaya lumpuhkan kedua kaki Begal Ponsel Genggam DPO tiga polres]

Surabaya | AbangPutih.com – Begal ponsel genggam tersebut bernama Veriel Oktavianto (20), warga Jalan Tambak Asri Tanjung 3 No.18, Surabaya. Dia diburu tiga polres, mulai Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga Polres Gresik.

Buronan begal ponsel genggam di tiga polres tersebut dilumpuhkan kedua kakinya oleh Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku diburu setelah teridentifikasi beraksi mulai bulan Juli hingga Agustus 2020 tahun ini.

“Pelaku tercatat beraksi 8 kali sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2020. Pelaku berperan sebagai eksekutor”, terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (1/11).

Dalam penyergapan, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya terpaksa menembak kedua kaki pelaku, lantaran mencoba kabur karena melakukan perlawanan kepada petugas.

Dari catatan Tim Jatanras, pelaku merampas ponsel genggam sebanyak 3 kali di Jalan Tambak Asri, Surabaya, 2 kali di Jalan Demak, 1 kali di Jalan Bangunrejo, dan 1 kali di Jalan Purwodadi Utara serta 1 kali lagi di Gresik kota.

“Dalam aksinya pelaku mencari sasaran bersama dua tiga rekannya menggunakan motor. Mereka menggunakan modus pepet-rampas”, ungkap Alumni Akpol Tahun 2013 yang saat ini bertugas sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Veriel merupakan residivias kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah dijebloskan ke penjara pada November 2019 dan keluar dari lapas pada Juni 2020.

“Satu pelaku lainnya sudah ditangani teman-teman Resmob. Dua lainnya masih kami buru dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)”, pungkas Agung.

error: Content is protected !!