Sel. Jan 14th, 2025

Gresik ,abangputih.com- Kepala Desa Kepatihan Dodik Suprayogi menerima sidak atau hearing di Covid 19 , Komisi 1 DPRD Gresik Wongso Negoro , Seketaris komisi 1 Kamjawiyono , hadir Muspika Kecamatan Menganti , Kepala Dinas Pertanahan serta BPD desa Kepatihan . Kamis (11/6/2020 ) tempat : Pendopo Kantor desa Kepatihan ,pukul :09 .00 wib sampai selesai .

Sebagai Komisi 1 DPRD Gresik ( bidang Hukum dan Pemerintahan ) Wongso Negoro menyampaikan ” Dengan ada pelaporan tentang sengketa Waduk warga dusun Bendil Kepatihan yang mewakili sebut saja Bejo untuk di dengar keterangan dari warga dusun Bendil setempat .

Setelah itu Kepala desa Kepatihan menyerah ” Seberkas permasalahan sengketa waduk kepada Wongso Negoro , anggota Komisi 1 DPRD Gresik dan diterima nya untuk bahan pertimbangan pembahasan di kantor Dewan.

Selanjut nya Camat Menganti Sujiarto menyampai kan ” Ini merupakan awal proses untuk menyelesai kan permasalahan yang berada di dusun Bendil perihal waduk dengan ada nya hearing semua data berkas baik itu dari warga atau tim yang berada di dusun setempat maupun data dari Pemerintahan desa,” jelas Camat Menganti .

Dan sebagai Kepala Dinas Pertanahan Gresik menjelas kan ” Secepat nya melakukan verifikasi legalitas dokumen pertanahan dan mengukur obyek permasalahan waduk Bendil , kalau begitu kita cek dulu riwayat tanah nya dan yang mengerti itu waduk tidak nya Pemerintah desa yang mengerti , kalau memang status nya Tanah Negara waduk kita kembali kan sebagai tanah aset Pemda ,” jelas nya .

Sekertaris Komisi 1 Kamjawiyono DPRD Gresik menambah kan ” Agar supaya jelas tidak terkatung -katung , untuk segera mensertifikasi dari Dinas Pertanahan dari obyek nya saja belum mengetahui , karena sifat nya dari Dewan ini melayani masyarakat ,” tambah Sekertaris Dewan Komisi 1 DPRD Gresik ( tomo ) .

By Pratomo

error: Content is protected !!