Gresik | AbangPutih.com – DPRD Gresik menggelar jumpa pers dan mengajak seluruh awak media, baik yang belum terdaftar maupun yang sudah terdaftar melalui organisasi PWI atau KWG yang bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD. Hal ini merupakan refleksi evaluasi kinerja pimpinan DPRD dan AKD Tahun 2024 Kabupaten Gresik.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir didampingi para Wakil Ketua Lutfi Dawam, Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan serta anggota DPRD lainnya. Termasuk juga dihadiri oleh Sekretaris Dewan (sekwan), M. Nadjik.
Syahrul Munir mengatakan, dirinya berharap nantinya bisa mewujudkan kerjasama bersama para media massa untuk mempublikasikan kegiatan DPRD Gresik di kedepannya.
“Agar bisa lebih bersinergi yang lebih baik lagi di tahun 2025 mendatang,” katanya, Jum’at (27/12/2024).
Sebelum acara ini diselenggarakan, beberapa waktu yang lalu dari Komisi I sebelumnya membahas tentang CSR dan aduan masyarakat perihal pasar, lalu Komisi II membahas audensi bersama petani tambak, dan Komisi III tentang kawasan tertib lalu lintas serta galian C, sedangkan Komisi IV korelasi anggaran, program UHC, bersama BPJS juga Dinkes.
Disamping itu, Wakil Ketua Nur Hamim menyampaikan, sesuai dengan fungsinya membuat perundang-undangan seratus persen sudah dilaksanakan.
“Termasuk perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan satu lagi audit,” ujarnya.
Mudjid Ridwan pun menambahkan dari pertemuan jumpa pers untuk Monev (monitoring dan evaluasi) kinerja pimpinan DPRD Gresik dan AKD Tahun anggaran 2024 ini, baik apa yang disampaikan dari Ketua Dewan maupun dari wakil ketua dewan bisa segera ditindak lanjuti.
“Sesuai apa yang bisa dievaluasi, nantinya ditahun-tahun yang akan datang diharapkan agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu pada akhir rapat, Ketua DPRD Gresik sebelum menutup pertemuan ini memberikan tanggapan kepada para awak media massa terkait viralnya tarif parkir, hingga sebesar Rp150 ribu rupiah yang berada di kawasan wisata religi makam Maulana Malik Ibrahim.
“Silahkan bisa konfirmasi ke Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Budaya yang memang sudah ada ketentuannya,” tandasnya.
[DPRD Kabupaten Gresik ketika menggelar jumpa pers di ruang rapat pimpinan] 