DPRD Surabaya: Tiga Faktor Efektifitas Penerapan Jam Malam Anak Bisa Tekan Angka Kriminalitas
Surabaya | AbangPutih.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan upaya…


