Surabaya | AbangPutih.com – Tim Hukum dan Advokasi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah-Emil siap mengawal pemenangan, dan mengantisipasi terjadinya kecurangan di Pilkada tahun 2024 ini.
Hal itu dikatakan oleh Edward Dewaruci, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Hukum dan Advokasi dari paslon nomor urut 2, bahwa dalam posisi Pemilukada saat ini memang harus didukung dengan proses yang jujur dan adil.
“Iya, jadi memang dalam posisi seperti sekarang, bahwa kegiatan Pilkada ini memang harus didukung dengan proses yang jujur dan adil. Jadi, Pemilukada itu kan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” katanya, Senin (14/10/2024) ketika diwawancarai oleh para wartawan di sela-sela rapat koordinasi di kantor Tim Pemenangan Pusat Khofifah-Emil di Jalan Diponegoro No.09 Surabaya siang tadi.
Menurut Edward, proses itu bisa terlaksana dari pihak penyelenggara pemilu yaitu KPU dan pihak pengawas yang memiliki integritas untuk melaksanakan tugasnya.
“Nah, proses itu harus betul-betul bisa terlaksana dari pihak penyelenggara KPU, dari pihak pengawas itu juga harus punya integritas untuk betul-betul melaksanakan tugasnya,” tuturnya.
Edward mengatakan dalam proses Pemilukada saat ini, dirinya sering menerima laporan dari para relawan dan simpatisan, bahwa paslon peserta Pemilukada lain ada upaya untuk saling menjatuhkan hingga merusak Alat Peraga Kampanye.
“Dalam proses yang seperti ini, sering memang pasangan calon peserta Pemilukada itu kan saling berupaya menjatuhkan. Baik itu dengan negative campaign, penyebaran hoax, terus mungkin mengganggu kegiatan kampanye. Kemudian mungkin merusak alat peraga kampanye, itu sebetulnya kan semua sudah diatur dalam undang-undang penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah,” ungkapnya.
Menurut Edward mengatakan, proses penegakan hukum harus jelas dan harus tegas, supaya bisa menjaga bahwa Pemilukada ini tidak ada kecurangan. Sehingga semuanya berjalan dengan baik sesuai aturan.
“Yang melanggar harus dihukum atau diberikan sanksi, kemudian yang menjalankan dengan baik harus mendapatkan reward atau penghargaan, karena memang ujung-ujungnya adalah hasil akhir pada saat pemilihan di kotak suara,” tegasnya.
Disamping itu, Edward pun menyoroti model kampanye digital di media sosial saat ini. Menurutnya, hal itu bisa saja menjadi persoalan, termasuk rekayasa-rekayasa dengan narasi yang merugikan.
“Kalau dari tim hukum ini tidak siap, maka kemungkinan rekayasa-rekayasa yang merugikan pasangan Khofifah-Emil ini kan bisa menurunkan kepercayaan calon pemilih, nah itu yang harus dihindari,” terangnya.
Oleh karena itu, Edward selaku Tim Hukum dan Advokasi dari paslon nomor urut 2 menyatakan dengan tegas akan menyikapi setiap upaya-upaya yang menjelek-jelekkan pasangan Khofifah-Emil, dan yang termasuk berusaha menjatuhkan kredibilitasnya.
“Itu pasti akan kita ambil tindakan untuk laporan secara pidana pemilunya, baik ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) ataupun juga melalui upaya-upaya klarifikasi, serta menunjukkan ke seluruh publik bahwa pasangan Khofifah-Emil ini terbaik dan memang layak dipilih untuk melanjutkan pemerintahan yang sudah baik,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Hukum dan Advokasi Dedy Prasetyo, S.H., M.H., juga menyampaikan, bahwa Tim Hukum dan Advokasi TPP juga akan melakukan koordinasi dengan Tim Hukum dan Advokasi TPD di 38 Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur untuk memetakan daerah yang rawan berpotensi terjadinya kecurangan.
“Iya, segera dalam waktu dekat Tim Hukum dan Advokasi TPP juga akan melakukan koordinasi dengan Tim Hukum dan Advokasi TPD di 38 Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur, untuk memetakan daerah-daerah yang rawan berpotensi terjadinya kecurangan,” ucapnya.
“Tim kita punya motto, ‘Kampanye Sehat Pilkada Bermartabat’,” pungkasnya.
[Tim Pemenangan Pusat Khofifah-Emil ketika menggelar rapat koordinasi] 