Sidoarjo | AbangPutih.com – Pemerintah Kelurahan Ketajen, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Program ini bertujuan mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pengelolaan sampah ramah lingkungan.
TPS 3R ini dikelola secara partisipatif dengan melibatkan warga dan kelompok swadaya masyarakat. Sampah yang masuk akan dipilah menjadi sampah organik, anorganik, dan residu.
Sedangkan sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam akan dijual kembali kepada pengepul untuk didaur ulang.
“Dengan sistem ini, kami berharap minimal 60 persen sampah dapat diolah kembali dan hanya sisanya yang masuk ke TPA,” ungkap Aries penjaga selaku TPS 3R, Senin (11/08/2025).
Program ini mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, yang juga memberikan pelatihan teknis kepada pengelola TPS. Diharapkan keberadaan TPS 3R ini dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah terpadu di wilayah Gedangan.
[TPS 3R Pelangi Desa Ketajen] 