Sidoarjo | AbangPutih.com – Polemik mangkraknya TPST desa Pekarungan kecamatan Sukodono Sidoarjo yang sempat heboh, ternyata ada suatu hal yang salah paham.
Pemberitaan yang beredar dikarenakan tanpa ada konfirmasi ke Kades Pekarungan H. Efendi yang tendensius, dan terkesan menghakimi Kades Pekarungan tanpa respon dari H. Efendi karena tiada konfirmasi dari media bersangkutan yang mengekspose sebelumnya.
Dengan sikap cuek, H. Efendi enggan menanggapi, walau ada hak jawab. Dengan pemberitaan yang tidak berimbang tersebut H. Efendi “kecewa”. Sampai saat ini, Rabu (03/09/2025) belum ada konfirmasi dari media yang memberitakannya.
H. Efendi semasa mudanya adalah aktivis HKTI tiada memperdulikan pada berita yang beredar. H. Efendi mengatakan, bahwa tanggung jawab terhadap mangkraknya TPST di desa Pekarungan bukan merupakan tanggung jawabnya, karena hao tersebut belum ada serah terima dari DLHK Pemkab Sudoarjo kepada Pemdes Pekarungan.
“Selama ini pengelolahan sampah di desa Pekarungan dilakukan dengan mandiri pada setiap Rukun Tetangga. Mandiri dalam arti pembiayaan, pihak Rukun Tetangga kerja sama dengan pihak jasa pengelola sampah swasta. Setiap hari sampah diambil pengelola dan selama ini beres saja hal tersebut,” ungkap H. Efendi.
Bahkan H. Efendi melakukan pengadaan tong sampah yang ditempatkan pada titik tertentu. Intinya mengenai sampah di warga selama ini tak ada masalah. Wilayah desa Pekarungan yang padat lalu lintas tidak menutup kemungkinan warga luar yang membuang sampah sembarangan.
H. Efendi sepakat ada TPST, namun harus steril atau seperti yang ada di desa Ketajen Gedangan. Kalau hanya sebatas pembakaran H. Efendi tidak yakin akan polusi dari pembakaran.
“Dalam proses pembakaran berasap membumbung dan dalam asap tersebut ada debu yang terbawa angin kemana-mana, terutama warga terdekat yang terdampak. Ini memang perlu diperhatikan untuk mengantisipasinya,” tandasnya. Apik lakoni Gus, semangat!
Penulis: Supriadi, S.Pd., S.H.
Reporter: A.G. Sampurno.
[Kades Pekarungan Sukodono Sidoarjo, H. Efendi saat melayani masyarakat] 