Surabaya | AbangPutih.com – Komisi B DPRD Surabaya melakukan Inpeksi Mendadak (sidak) ke RPH Babi di Jalan Raya Banjar Sugihan No.121 Surabaya pada hari Senin (20/01/2025). Hal ini sebagai upaya memberi masukan dan juga sebagai monitoring perbaikan signifikan untuk memastikan kontrol distribusi hewan potong, menjaga kebersihan, dan meminimalkan dampak lingkungan.
Perlu diketahui juga bahwa RPH Banjar Sugihan saat ini akan menjadi pusat pemotongan babi di Surabaya, menggantikan fasilitas lama di Pegirian yang sudah digunakan sejak zaman Belanda. Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi dan sentralisasi layanan pemotongan hewan di Surabaya Barat.
Selain itu, ada juga fasilitas baru, seperti RPU unggas di Lakarsantri dan RPH sapi di Osowilangun, pembangunanya sedang berlangsung dengan progres 50 persen.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. M. Faridz Afif, S.IP, M.AP., atau yang biasa akrab disapa Gus Afif menegaskan, bahwa pemotongan babi di Surabaya hanya boleh dilakukan di RPH Banjar Sugihan untuk menjaga standar dan pemantauan distribusi daging.
Dissmping itu ia menjelaskan bahwa latar belakang sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Banjar Sugihan adalah karena setelah adanya perubahan status perusahaan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda.
“Sidak ini bertujuan memantau perkembangan fasilitas pemotongan babi, termasuk inventarisasi aset dari RPH Pegirian, yang direncanakan pindah ke lokasi baru di Surabaya Barat. Komisi B juga merencanakan sidak ke RPU di Lakarsantri dan tambak Osowilangun untuk RPH sapi,” kata Gus Afif kepada para awak media usai sidak di Banjar Sugihan, Senin (20/01/2025).
Menurut pantauan Gus Afif, fasilitas pemotongan di Banjar Sugihan dinilai sudah cukup baik dan modern. Meski beberapa perbaikan masih diperlukan, seperti pengolahan limbah (IPAL) dan akses jalan yang lebih memadai. Gus Afif menekankan pentingnya pemusatan pemotongan babi hanya di RPH ini untuk memastikan kontrol distribusi dan kebersihan. Saat ini, RPH Banjar Sugihan memotong sekitar 305 babi per hari, dengan lonjakan dua kali lipat menjelang Imlek.
Ditempat yang sama, H. Budi Leksono, S.H., yang juga Anggota Komisi B DPRD Surabaya mengingatkan, bahwa pengelolaan IPAL harus optimal untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan warga. Ia menegaskan agar pengelolaan limbah babi tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Fasilitas IPAL di Banjar Sugihan dinilai sudah memadai, tetapi tetap perlu perhatian lebih untuk memastikan hasil akhir limbah aman dan bermanfaat,” kata Buleks, panggilan akrab Budi Leksono.
Dari sisi operasional, Buleks meminta jaminan pengelolaan limbah yang baik agar tidak menimbulkan permasalahan sosial. Transformasi RPH menjadi Perseroda diharapkan membawa dampak positif dalam pengelolaan bisnis.
“Dengan status baru ini, layanan RPH tidak hanya ditingkatkan dari sisi teknis, tetapi juga dioptimalkan untuk memberikan keuntungan bagi kota Surabaya. Semua upaya ini bertujuan agar RPH dapat menjadi model pengelolaan rumah potong hewan yang profesional dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, menindaklanjuti masukan dari Komisi B DPRD Surabaya, Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah meski terhambat aturan penyerahan aset dari BPKAD. Ia juga mengundang Komisi B meninjau RPU unggas di Lakarsantri dan persiapan RPH sapi di Osowilangun.
“Seperti yang telah dilihat faktanya oleh para anggota Komisi B DPRD Surabaya di lapangan, bahwa kami telah memastikan pengelolaan limbah sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan. Serta mendukung keberlanjutan dengan hasil akhir limbah yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian,” ujarnya.
Fajar memastikan kesiapan pihaknya dalam memenuhi kebutuhan pemotongan, terutama menjelang momen penting seperti Imlek. Ia juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan fasilitas dan layanan, meskipun perbaikan fisik masih terkendala proses penyerahan aset dari BPKAD.
“Penetapan RPH sebagai Perseroda diharapkan meningkatkan layanan pemotongan hewan, termasuk sapi, babi, dan kambing dengan optimalisasi sarana dan pengembangan bisnis yang lebih profesional. Hal ini menjadi langkah signifikan dalam penyediaan layanan potong hewan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Surabaya,” pungkasnya.
[Ketua Komisi B DPRD Surabaya, H. M. Faridz Afif, S.IP, M.AP., saat usai sidak RPH Banjarsugihan] 