Surabaya | AbangPutih.com – Berdasarkan pantauan dan monitoring DPRD Surabaya bahwa jam malam bagi anak-anak di Kota Surabaya mulai diberlakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya mulai kamis 3 juli 2025 pukul 22.00 WIB malam hari hingga pukul 04.00 WIB pagi hari.
Menanggapi hal itu, H. Johari Mustawan, S.TP., M.ARS., selaku anggota komisi D DPRD Kota Surabaya memberikan persepsi positif terhadap pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di Kota Surabaya.
“Kami berpesepsi positif terlebih dahulu terhadap program ini. Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia diharapkan menjadi barometer sebagai kota layak anak,” ujar Johari, Senin (07/07/2025).
“Kota layak anak jangan hanya sekedar slogan belaka tapi harus dibuktikan dengan kondisi real di lapangan,” imbuh Johari.
Anggota Legislatif yang akrab disapa Bang Jo ini juga menyampaikan pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di Kota Surabaya sebagai sarana edukasi dan pembersamaan untuk mengarahkan potensi anak-anak.
“Pemberlakuan jam malam menjadi salah upaya pembuktian dari pemerintah kota Surabaya dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota layak anak dan meamastikan anak-anak di Kota Surabaya memiliki kepribadian anak Indonesia Hebat,” jelas Bang Jo.
Menurut Bang Jo, pembentukan kepribadian anak Indonesia hebat menjadi tugas bersama, mulai dari orang tua, dan lingkungan di pengurus kampung (RT/RW).
“Bahkan negara, dalam hal ini pemerintah kota,” terang Bang Jo
Bang Jo mengatakan, bahwa DPRD Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terkait pelaksanaan pemberlakuan jam malam.
“Komisi D DPRD Kota Surabaya terus melakukan monitoring dan pengawasan terkait pelaksanaan pemberlakuan jam malam. Berkolaborasi dengan dinas terkait, dan untuk memujudkan Surabaya kota layak anak,” pungkas Bang Jo.
