AKBP Arief Fitrianto selaku Kapolres Gresik menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor pada kamis (21/01/2021).
Pada Konferensi Pers tersebut Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan delapan motor hasil curian dan meringkus 4 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor).
Tiga tersangka yang ditangkap merupakan komplotan curanmor dari Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, yaitu Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan Mereka sudah beraksi di 6 TKP berbeda di Wilayah Kabupaten Gresik mulai dari Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan Driyorejo.
Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan dua unit motor beat, satu unit motor scoopy, satu unit motor v-xion dan satu unit motor n-max. Selain itu dua unit motor Vario yang digunakan melancarkan aksi kejahatan.
Polisi juga berhasil menangkap tersangka lain yaitu Dika Octa Pratama warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Taman-Sidoarjo. Residivis kasus curat itu melakukan aksi curanmor di salah satu rumah kos di Kecamatan Driyorejo. Dia berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian menangkap penadah motor hasil curiannya.
“Saat ini pelaku beserta Barang bukti di amankan di Mapolres Gresik Guna Proses Penyidikan lebih lanjut”. Ujar AKBP Arief Fitrianto.