Rab. Jul 30th, 2025
[Gedung DPRD Kota Surabaya]

Surabaya | AbangPutih.com – Pengadaan perangkat elektronik berupa iPad untuk 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 dengan anggaran Rp 900 juta, diduga tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang benar. Artinya, tanpa melalui proses lelang dan ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jatim.

Puluhan tablet iPad dengan status pinjam pakai yang harganya kisaran Rp 11 juta hingga 14 juta per unit yang diterima 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 ditengarai saat ini tidak jelas keberadaannya (fisiknya). Artinya entah kondisinya sudah rusak, hilang, atau belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya oleh para anggota dewan yang sudah tidak menjabat lagi.

Salah satu anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 dari Fraksi Demokrat, Junaedi ketika dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Kalau soal itu, saya tidak tahu sama sekali. Maaf saya lagi di luar kota dan masih sibuk kegiatan,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (21/05/2025).

Saat ditanya lebih lanjut lewat WhatsApp (WA), Junaedi belum membalas.

Selain itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019, Vinsensius Awey dari Partai NasDem ketika dikonfirmasi menjelaskan, jika dirinya sudah tidak di DPRD dan juga sudah tidak lagi berkecimpung di dunia politik.

“Selesai masa tugas, ya semua anggota dewan berkewajiban mengembalikannya (iPad). Saya tidak tahu yang lainnya, silahkan tanya mereka satu per satu,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.

Disamping itu politisi Partai Demokrat, Moch. Machmud yang menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya selama dua tahun (2012 hingga 2014) melanjutkan jabatan Wisnu Wardhana (Periode 2009-2014) yang kena PAW (Pergantian Antar Waktu), ketika dikonfirmasi menyampaikan jika dirinya memang menerima iPad.

“Barangnya ada kok,” jelasnya.

Soal pengadaan barang (iPad) tersebut ditengarai tidak melalui proses lelang dan menjadi temuan BPK, Machmud mengaku tidak tahu proses pengadaannya. Yang jelas, barang itu ada.

Bahkan, lanjut dia, iPad miliknya sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Karena 50 anggota DPRD periode 2014-2019 telah disurati semua agar mengembalikan iPad tersebut dalam kondisi apapun. Apakah kondisinya masih baik, atau rusak.

“Yang penting barangnya ada,” beber mantan jurnalis senior ini.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari ketika dikonfirmasi terkait fasilitas peminjaman iPad untuk anggota dewan periode 2014-2019, tapi belum merespon. Termasuk berulang kali dihubungi tapi belum merespon melalui WhatsApp.

error: Content is protected !!