Surabaya | AbangPutih.com – Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur sebagai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka selama 21—22 Agustus 2024 di Hotel Aston Inn Jemursari, Jalan Sidosermo II No. 70a, Sidosermo, Kec. Wonocolo, Surabaya.
Pelaksana kegiatan dihadiri oleh Dr. Umi Kulsum, M. Hum., selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber dan bersama panitia, yaitu Siti Komariyah, S.Pd., Wenni Rusbiyantoro, M. Hum., Tri Winiasih, M. Hum., Listya Kanda Dewi, S.E., dan diikuti juga sebanyak 60 peserta.
Dalam pagelaran UKBI Adaptif Merdeka 2024 ini, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menggelar uji coba kepada 60 orang responden yang terdiri dari berbagai kelompok. Mulai dari pelajar SMP, Pelajar SMA/SMK, Mahasiswa, Guru, Dosen, Penerjemah, Akuntan, WNA, dan Wartawan hingga kelompok profesional lainnya.
Sedangkan tujuan pelaksanaan uji coba instrumen UKBI Adaptif Merdeka 2024 ini bertujuan sebagai berikut:
- Melakukan validasi empiris terhadap soal-soal UKBI yang telah disusun dan dibakukan dalam sidang pembakuan UKBI tahun 2024.
- Melakukan uji coba instrumen kepada responden dengan berbagai karakteristik peserta uji.
- Melakukan uji coba instrumen dengan mempertimbangkan kewilayahan dan perbedaan wilayah waktu, dan.
- Melakukan uji coba instrumen massal melalui aplikasi UKBI Dinamis.
Menurut Tri Winiasih, M.Hum selaku salah satu dari panitia pelaksana kegiatan mengatakan, dalam UKBI Adaptif Merdeka tahun 2024 ini diujikan empat paket soal dalam waktu dua hari dengan pembagian jadwal dua sesi per hari.
“Satu paket diujicobakan dalam satu sesi. Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat empat sesi uji dalam dua hari pelaksanaan uji coba. Dalam satu hari, sesi pertama berlangsung pada pukul 08.00—12.00, sedangkan sesi kedua berlangsung pada pukul 13.00—16.00,” jelasnya ketika diwawancarai oleh awak media, Kamis (22/08/2024) pagi.
Dalam pelaksanaan uji coba ini, Tri Winiasih menambahkan, peserta uji coba mengerjakan soal secara daring dengan menggunakan sistem UKBI Dinamis.
“Pada setiap sesi, peserta uji coba hanya diberi kesempatan satu kali untuk mengerjakan satu paket soal,” terangnya.
Sebagai tambahan informasi, latar belakang Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa dan sebagai sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
Sementara itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa komunikasi tingkat nasional, bahasa media massa, serta bahasa pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kedudukan seperti itu, bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam memfasilititasi proses kemajuan bangsa Indonesia.
Beberapa perangkat kebahasaan mengalami penyesuaian dengan kebutuhan penutur bahasa Indonesia melalui diskusi pakar dan berbagai penelitian. Perkembangan dan pengembangan bahasa Indonesia itu mampu memenuhi kebutuhan masyarakat penutur bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, bahasa pergaulan, dan bahasa kekerabatan.
Perkembangan bahasa Indonesia harus sejalan dengan perkembangan bahasa-bahasa lain di dunia. Perkembangan bahasa Indonesia saat ini juga telah mencapai era baru dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut mengatur peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.
Dalam pergaulan internasional, Indonesia memiliki posisi tawar yang cukup tinggi karena negara Indonesia merupakan negara investasi dan industri. Posisi tawar tersebut berimplikasi pada pengguna bahasa Indonesia oleh penutur asing, baik yang berada di Indonesia maupun luar negeri.
Untuk meningkatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI dikembangkan sebagai instrumen untuk mengukur kemahiran penutur bahasa Indonesia, baik penutur asing maupun penutur jati.
Untuk itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembangkan layanan pengujian UKBI kepada masyarakat melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra serta balai/kantor bahasa sebagai bagian dari Tempat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (TUKBI). Layanan UKBI tersebut juga didukung oleh Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Ihwal pemanfaatan UKBI telah diatur di dalam Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa. Pemanfaatan UKBI di kalangan pendidikan diperkuat dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah disetujui DPR melalui Siaran Pers Nomor 146/Sipres/A6/VI/2020.
Dalam maklumat tersebut, UKBI akan dijadikan sebagai salah satu instrumen dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Berkaitan dengan itu, bagian utama yang diampu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah pengembangan instrumen dan pemutakhiran sistem layanan pengujian.
Dalam pengembangan instrumen diperlukan rangkaian kegiatan pengembangan, yaitu inventarisasi, penyusunan soal, sidang pembakuan soal, uji coba, sidang validasi, dan pengembangan pemutakhiran. Pengembangan instrumen tersebut seiring dengan perkembangan dalam hal layanan yang dimulai dari layanan pengujian berbasis kertas, berbasis luring, berbasis daring, hingga pada tahun ini dirancang pengembangan UKBI Adaptif (Multistage Adaptive Testing).
Seluruh rancangan pengembangan layanan UKBI Adaptif, diperlukan langkah dasar untuk melakukan uji coba soal yang telah disusun selama ini yang telah ada dalam gudang soal, hingga dapat dimasukkan ke dalam sistem bank soal UKBI Adaptif Merdeka.
“Oleh karena itu, dalam uji coba instrumen UKBI tahun 2024 ini, diharapkan dapat dihasilkan butir-butir soal standar dan baku yang telah dianalisis dengan menggunakan IRT (Item Response Theory),” pungkas Tri Winiasih, M.Hum.

