Surabaya | AbangPutih.com – Menyikapi kekhawatiran warga Dukuh Karangan Kelurahan Babatan-Kecamatan Wiyung terkait keberadaan proyek pembangunan gedung PT Biru Semesta Abadi, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Hj. Siti Mariyam, S.H., menegaskan bahwa pengembang harus memberikan penjelasan tingkat keamanan kepada warga sekitar dari pembangunan basement.
“Saya mohon bahasa simpel atau bahasa masyarakat saja yang mudah dipahami. Terkait soal pembangunan basement atau bunker itu, ini kan ada kekhawatiran buat warga. Nah kalau pembahasan panjang lebar, tapi tidak ada suatu jawaban terkait standar tingkat keamanan basement maka ini yang menjadi keresahan warga,” katanya, Senin (02/06/2025).
“Jika memang membahayakan warga sekitar, maka pihak yang membangun ini memang harus wajib diingatkan. Karena insya Allah jika warga diberikan jawaban yang pasti, maka seharusnya tidak menimbulkan keresahan,” imbuhnya.
Hj. Siti Mariyam meminta kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan itu untuk menjabarkan dengan tegas, agar keresahan warga tidak semakin berlarut-larut.
“Bila perlu, supaya tidak ada kekhawatiran yang mendalam bagi warga sekitarnya maka pembangunan itu perlu ditinjau ulang, karena ini di wilayah pemukiman warga,” ucapnya.
Disamping itu, dari sekian warga terdampak yang telah menerima dari orientasi pembangunan itu, Hj. Siti Mariyam juga mempertanyakan masih ada 10 warga di ring 1 yang belum kesampaian ini kenapa? Hj. Siti Mariyam pun menghimbau agar warga selalu saling merawat kerukunan dalam hidup bermasyarakat.
“Saya mohon warga tetap kondusif. Meskipun sudah ada yang menerima dan belum menerima tapi harap diingat itu tetangga sendiri, karena persoalan warga semua ini hanya terhadap pada PT Biru Semesta Abadi dan bukan antar warga,” tuturnya.
Hj. Siti Mariyam juga mengamati dan mencermati kekhawatiran warga terkait golongan jalan. Baik ketika anak-anak sekolah lewat, termasuk akses jalan yang digunakan kendaraan bertonase berat lalu-lalang untuk pembangunan basement.
“Kalau untuk yang namanya gang atau jalan kecil, dilewati untuk pembangunan basement sepertinya intonasinya tidak layak untuk dilewati truck-truck besar. Maka ini perlu kajian ulang,” ujarnya.

Hj. Siti Mariyam pun merasa sedikit geram terhadap PT Biru Semesta Abadi yang terkesan bertelinga tebal dan abai terhadap keluhan, serta kekhawatiran warga sekitar terhadap pembangunan basement. Terlebih lagi tidak hadir dalam rapat hearing yang digelar di Komisi C DPRD Surabaya.
“Pengembang ini rasanya kupingnya budeg!, karena warga dan pak Camat sudah mengingatkan serta menimbang dampak dari pembangunan tersebut malah diabaikan. Dishub pun telah berupaya terkait golongan jalan jangan sampai ada missed komunikasi dengan pihak kepolisian, tapi warga menyebutkan agar Dishub diminta lebih tegas. Akhirnya antar lembaga saling berbenturan karena tidak full kompromi dan belum ada komunikasi yang baik, termasuk dengan ketidak-hadiran pengembang atau pengusaha yang bersangkutan dalam undangan rapat hari ini,” ungkapnya.
Hj. Siti Mariyam pun menegaskan agar DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan) meninjau kembali terkait perijinan pelaksanaan pembangunan basement PT Biru Semesta Abadi agar tidak menjadi keresahan warga yang semakin berlarut-larut.
“Jadi, saya mohon dengan tegas agar ditinjau kembali terkait perijinan dan pelaksanaan pembangunan, dan saya mohon sebelum itu clear harus ada kesepakatan antar semua warga, hal ini supaya tidak menjadi keresahan yang semakin berlarut-larut,” pungkasnya.

