Sel. Mar 18th, 2025
[H. Budi Leksono, S.H., Anggota DPRD Surabaya]

Surabaya | AbangPutih.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar terlebih dahulu lakukan sosialisasi kepada warga, sebelum Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan alamat diblokir.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, H. Budi Leksono mengatakan, rencana Pemkot Surabaya yang akan memblokir 61.750 KK jangan langsung main blokir, namun harus dibuat aturannya lalu disosialisasikan terlebih dahulu ke warga masyarakat.

Ia menerangkan, memang banyak temuan dimana satu rumah kecil banyak KK, dan saat disurvei ternyata sudah berbeda tempat tinggal yang sesuai dengan alamat yang tertera di KK.

“Nah ini jangan langsung dicoret atau diblokir tapi diumumkan, diklarifikasi dahulu ke warga jika tidak merespon baru diblokir KK-nya. Karena memang harus dirapikan Administrasi Kependudukan atau Adminduk di Surabaya ini,” kata Budi Leksono saat dihubungi via telepon di Surabaya, Senin (10/06/2024).

Legislator PDIP Surabaya ini menjelaskan, pemblokiran KK itu seyogyanya dilakukan secara bertahap melalui RT/RW dengan mengecek rumah warganya masing-masing. Jika kenyataan memang tidak tinggal di alamat yang tertera di KK sebaiknya dilakukan sosialisasi sebelum diblokir.

“Karena yang tahu detail warga, adalah RT,” ujarnya.

Yang dikhawatirkan, kata Kaji Bulek sapaan Budi Leksono, KTPnya Surabaya tapi tidak tinggal di Surabaya dan tidak ada kontribusi kepada lingkungan sekitar. Misalnya, tidak ikut iuran kampung untuk event-event kampung maupun perayaan Agustusan.

“Jadi, puluhan ribu KK yang akan diblokir itu seharusnya dilibatkan RT/RW agar bisa crosscheck di lapangan,” ungkap Bulek.

Sebelumnya, Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengungkapkan, hingga saat ini ada temuan 61.750 KK yang waktu dicrosscheck tidak ada di alamat tempat tinggalnya.

“Para pemiliknya terindikasi pindah kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota lain diluar Surabaya, namun tidak mengonfirmasi perangkat RT/RW domisili KK-nya terdaftar,” tandasnya. (zal)

error: Content is protected !!