Sel. Mar 18th, 2025
[Anggota Komisi B, Agoeng Prasodjo saat didampingi Ketua Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni di ruang press room Pokja Wartawan]

Surabaya | AbangPutih.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo akhirnya datang ke ruang press room Pokja Wartawan, Senin (10/03/2025) untuk meminta maaf sekaligus klarifikasi kepada seluruh wartawan anggota Pokja atas insiden pengusiran.

Agoeng didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua Arif Fathoni, yang keduanya juga adalah mantan jurnalis.

Dihadapan pilihan wartawan Pokja DPRD Kota Surabaya, Agoeng menyampaikan permintaan maaf dengan ikhlas.

“Dalam hati kecil saya, menyakiti sampeyan itu tidak. Itu memang keadaan, terus spontan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam hearing tersebut, memang ada hal-hal yang sifatnya pendalaman atau out of the record. Wartawan keluar dulu, baru setelah itu boleh masuk lagi.

“Yang jelas saya enggak sepicik itu, berbuat menyakiti hati temen-teman wartawan. Enggak ada niat untuk itu, apalagi kita sudah kenal cukup lama,” ungkapnya.

Usai Agoeng menyampaikan permintaan maaf, Arif Fathoni menegaskan, dirinya bersama Adi Sutarwijono, selaku pimpinan DPRD Kota Surabaya berkomitmen bahwa insiden pengusiran wartawan di Komisi B adalah yang pertama dan terakhir.

Fathoni menyebut kalau di kemudian hari ada tindakan anggota dewan yang melecehkan profesi wartawan, maka pihaknya tidak akan bertanggungjawab lagi dan dirinya mengatakan pasrah.

“Silahkan mau ditulis jelek sebulan atau empat tahun, saya ikhlas. Karena menjaga pers sebagai pilar keempat di dalam sistem pemerintahan demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sekali lagi, lanjut dia, pihaknya minta maaf. Kata orang bijak, ‘Tiada pemberian yang terindah selain kata maaf. Tiada perbuatan yang termulia selain memaafkan’.

“Mudah-mudahan bulan suci Ramadan kita saling memaafkan satu sama lain. Jadi, ini yang terakhir ya Ketua Pokja,” terangnya sembari berkata kepada semua wartawan dan Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya.

Sementara Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Inyong Maulana, mengucap syukur Alhamdulillah, hari ini proses Tabayyun klarifikasi soal peristiwa di Komisi B.

“InsyaAllah dengan action pimpinan DPRD yang datang ke press room, maka kita sudah menerima (permintaan maaf, red) itu dengan lapang dada. Karena kemarin-kemarin kan masih sebatas statemen dari Pak Machmud, karena kita masih ragu. Benar apa enggak ini,” ungkapnya.

Akhirnya, keraguan itu sirna setelah, Senin (10/03/2025), usai rapat paripurna, tiba-tiba Maulana ditelepon Arif Fathoni yang mengabarkan kalau Agoeng Prasodjo akan datang ke press room untuk meminta maaf secara langsung.

“Kabar itu langsung saya jawab oke kita pasti terima,” jelas wartawan Harian Bangsa ini.

Dia menuturkan, intinya rekan-rekan Pokja Judes berharap bahwa para wartawan sudah puluhan tahun berteman dengan anggota dewan, makanya Maulana merasa kaget mendengar peristiwa pengusiran wartawan saat meliput hearing di Komisi B, Selasa (04/03/2025) kemarin.

“Kebetulan saya masih di rumah. Saya kaget seperti ada petir mendengar kabar (pengusiran itu). Kita ini sudah kenal cukup lama, kenapa kok diusir-usir,” tegasnya.

Artinya, lanjut Maulana, kalau memang ada rapat atau hearing tertutup atau terbuka, silahkan disampaikan dari awal. Hanya saja, hal ini jangan sampai menjadi preseden buruk, setiap rapat nanti tertutup. Kalau begini kan tambah repot.

Menurut Maulana, dua pimpinan DPRD, Adi Sutarwijono dan Arif Fathoni pernah menjalani profesi sebagai wartawan, tentu tahu hak dan kewajiban wartawan seperti apa? Kalau semua rapat tertutup ya tambah repot. Karena masyarakat tidak tahu informasi apa-apa.

“Ya, kami juga minta maaf ke pimpinan DPRD kalau sekiranya berita-berita kemarin cukup bikin heboh. Karena ini semata-mata tanggung jawab profesi. Jadi kami harus bereaksi terhadap aksi seperti itu,” terang Maulana.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan pimpinan DPRD. Disamping itu, Maulana juga memastikan kepada seluruh wartawan yang selama ini bekerja untuk liputan di DPRD Surabaya, agar bersedia untuk saling memaafkan

“Teman-teman sepakat ya menerima permohonan maaf dari Pak Agoeng,” tanya Maulana.

Sedangkan para jurnalis menjawab dengan kompak, “Sepakat!!”. Selanjutnya pimpinan DPRD dan Agoeng Prasodjo berfoto serta bersalaman dengan para wartawan Pokja Judes.

[Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif saat didampingi Budi Leksono di ruang press room Pokja Wartawan]

Kemudian disusul juga oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif yang didampingi oleh H. Budi Leksono untuk mengunjungi para wartawan di ruang press room untuk menyampaikan permintaan maaf, dan menjelaskan permasalahan agar tidak lagi menjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

error: Content is protected !!